Senin, 28 Januari 2013

Polisi Tangkap Terduga Teroris Ambon yang Melarikan Diri


Aparat Kepolisian Resor Maluku Tengah berhasil meringkus BS alias Basri, terduga kasus teror bom pascabentrok 11 September 2011 pada Minggu malam, 9 Desember 2012 di kamar kostnya di Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah.

“Pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi sejak melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Waiheru Ambon pada 6 November 2012 bersama Hamka Salampessy rekan satu selnya yang terlibat kasus penganiayaan di Pelauw, Kecamatan Haruku (Malteng),” kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP Hasanuddin Mukadar di Ambon, Senin.
Tersangka BS yang diduga merupakan otak pelemparan bom rakitan ke sejumlah rumah warga di Kota Ambon ini berhasil melarikan diri bersama rekannya setelah merusak terali besi kamar mandi Rutan pada Selasa 6 November 2012 pagi. Saat itu para petugas Rutan sedang mengikuti apel pagi.

Saat melarikan diri dari Rutan Waiheru, Basri berstatus sebagai tahanan jaksa dan rencananya tanggal 7 November 2012 sudah harus mengikuti proses persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Ambon.
Kabid Humas mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari Polres Malteng, tersangka ditangkap saat aparat Polres setempat sedang melakukan operasi memberantas penyakit masyarakat (Pekat), terutama tentang maraknya kendaraan bermotor milik warga yang hilang dicuri orang.

“BS ditangkap sejumlah personel gabungan dari Polres Malteng hari Minggu (9/12) petang sekitar pukul 18.30 WIT saat berada di kamar kostnya di Kelurahan Namaelo, dan sempat membuat perlawanan tapi akhirnya bisa diamankan,” katanya.

Polisi menduga tersangka sering berpindah-pindah lokasi kost selama sebulan lebih di Kota Masohi untuk mengamankan diri dari kejaran polisi selama ini.

“Tersangka juga diduga kuat terlibat sejumlah aksi tindak pidana, termasuk melakukan pencurian kendaraan bermotor selama berada di Masohi agar hasil kejahatannya bisa digunakan untuk bertahan hidup,” lanjut Hasanuddin. (sf)



Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar