LSM KontraS mencatat, sepanjang tahun 2012, Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan 35 operasi penindakan terorisme di sejumlah daerah, mulai dari Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Namun operasi tersebut dinilai KontraS kurang memuaskan dari sisi hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut terungkap dalam siaran pers KontraS yang dirilis pada Sabtu 8 Desember 2012. Dalam siaran itu KontraS menyatakan, polisi memang berhasil menangkap beberapa tersangka kasus terorisme, namun ada beberapa operasi penegakan hukum yang kurang profesional sehingga menimbulkan korban jiwa.
“Hingga November 2012, KontraS menemukan
kasus 25 orang salah tangkap, serta 5 tersangka teroris dan 2 anggota
kepolisian tewas dalam operasi antiteror,” tulis laporan tersebut.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut,
KontraS menilai, meskipun lingkup operasi penindakan berlangsung luas,
tapi ada 2 daerah yang secara intensif dilakukan operasi penegakan hukum
antiteror yaitu Solo dan Poso.
“Pada kasus teror Solo, target yang
disasar oleh kelompok radikal ini adalah para aparat kepolisian. Skala
kekerasan mulai mengerucut jelang Idul Fitri Agustus 2012. Beberapa pos
keamanan polisi menjadi target sasaran dari kelompok ini,” tulis Kontras.
Sedangkan di Poso, sejak pertengahan
Agustus 2012, KontraS turut serta melakukan pemantauan di lokasi
kejadian, khususnya di beberapa kota seperti Kota Poso, Dusun Tamanjeka
(Poso Pesisir) dan Desa Kalora (Poso Pesisir Utara).
“Hingga 4 November 2012, KontraS mencatat
operasi antiteror di Poso telah menangkap 25 orang, di antaranya 2
orang tewas tertembak saat operasi berlangsung dan 3 orang dibebaskan
karena tidak terbukti,” paparnya. (fiq)
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar