Menteri-menteri luar negeri Liga Arab,
dalam sebuah pertemuan di Qatar, Ahad, 9 Desember 2012, bersepakat untuk
memberikan bantuan ratusan juta dolar untuk Otoritas Palestina. Bantuan
ini penting karena sekarang anggaran Palestina dari pengumpulan pajak
warganya ditahan Israel.
Sanksi Israel diberikan selepas upaya
Palestina mengajukan diri sebagai negara pada Sidang Umum PBB, bulan
lalu. Tak disangka, PBB menyetujui permintaan itu dan Otoritas Palestina
pun kini berstatus non-member observer state (pengamat negara non-anggota). Keputusan ini menjadi tonggak sejarah sebagai simbol kemenangan gerakan rakyat Palestina.
Sayangnya, keputusan PBB itu langsung
direspons Israel dengan menahan hasil pajak dan bea masuk yang didapat
atas nama Otoritas Palestina senilai US$ 100 juta atau setara dengan Rp
962 miliar. Bahkan uang tersebut, menurut pemerintah Israel, akan
digunakan untuk membayar utang warga Palestina kepada perusahaan Israel.
Saeb Erekat, kepala juru runding dari
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), payung hukum faksi politik
Palestina, mengatakan bahwa negara-negara Arab dalam pertemuan di Doha,
ibu kota Qatar, Ahad, setuju memberikan bantuan atas kejatuhan
Palestina.
“Kami sepakat bahwa negara-negara Arab
menyiapkan bantuan senilai US$ 100 juta (Rp 962 miliar) per bulan,”
katanya. “Perdana Menteri Qatar dan Sekretaris Jenderal Liga Arab akan
melanjutkan implementasi resolusi ini dalam waktu dua pekan.”
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina,
memperingatkan (negara-negara Arab) bahwa Otoritas Palestina bakal
kolaps bila tanpa bantuan. Banyak karyawan Otoritas Palestina tidak
menerima gajinya selama berbulan-bulan. “Kami tak sanggup membayar gaji
mereka,” ujar Abbas. [Mh]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar