Jumat, 18 Januari 2013

2 Lagi Terduga Teroris Anggota HASMI Ditangkap




Lagi, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan HASMI (Harakat Sunni untuk Masyarakat Indonesia) pimpinan Abu Hanifah di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2012). Keduanya yakni Fery Susanto (23) dan Bambang (45) yang ditangkap di sebuah Pabrik BSA, Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan, keduanya menerima titipan bahan-bahan pembuat bom yang diduga berasal dari jaringan teroris pimpinan Abu Hanifah.
“Keterlibatan kedua tersangka adalah orang yang terima titipan belerang dan bahan kimia yang diduga untuk bahan pembuat Bom,” terang Boy di Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/12/2012).

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap terduga teroris Winduro bin Nur Hadi (28) di Pulo Sari, Kelurahan Seroyo, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (6/12/2012). Winduro diketahui melakukan pelatihan teror di Gunung Wilis, Madiun, Jawa Timur bersama Abu Hanifah.

Seorang kerabat terduga teroris Widuro, Mulyanto, membantah keterlibatan saudaranya dalam jaringan terorisme. Pasalnya, sehari-hari Widuro bekerja mencari barang rongsokan. “Selama ini, dia tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan atau organisasi terlarang,” ujar Mulyanto kepada Solopos.com.
Ketiga terduga terroris merupakan warga RT 002/RW 002, warga Dusun Pulosari, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Abu Hanifah sendiri sebelumnya ditangkap di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Abu merupakan pimpinan terhadap 11 orang terduga teroris yang ditangkap di empat provinsi, Sabtu (27/10/2012) lalu. Mereka diketahui kelompok baru yang telah menyiapkan bom rakitan siap pakai.

Ada empat lokasi yang dijadikan target aksi teror yaitu Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Plaza 89 di depan Kedutaan Besar Australia di mana ada Kantor Freeport di sana, dan Mako Brimob di Jalan Srondol, Jawa Tengah. (sq)



Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar