Densus
88 Antiteror Polri menangkap terpidana teroris, Roki Aprisdianto alias
Atok Prabowo, di Terminal Purbaya, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin
(10/12/2012) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Roki ditangkap petugas di
dalam bus PO Mira jurusan Surabaya-Yogyakarta yang sedang berhenti di
terminal.
Sejumlah
orang saksi mengaku sempat menyaksikan penangkapan tersebut. Orang yang
diduga kuat sebagai Roki itu ditangkap dan langsung diturunkan dari
bus. “Semalam memang ada seseorang yang ditangkap beberapa orang yang
berpakaian preman,” ujar seorang sopir angkutan umum di terminal
setempat, Rianto, seperti dikutip solopos.com.
Ia
menambahkan, ada sekitar enam orang berpakaian preman yang terlihat
membawa orang yang ditangkap tersebut. Sejumlah orang lain yang diduga
anggota Densus 88 Antiteror terlihat sudah menunggu dengan memarkir tiga
mobil di areal terminal saat penangkapan.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan tim
Densus 88 Polri berhasil meringkus seorang teroris yang diduga Roki
Aprisdianto.
“Ya
ada penangkapan seorang yang diduga kuat Roki Aprisdianto, terpidana
teroris. Sampai saat ini masih dalam pengembangan pemeriksaan,” kata
Rikwanto seperti dilansir laman suara pembaruan.
Roki
merupakan terpidana kasus terorisme yang sudah divonis penjara enam
tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Desember 2011. Ia terbukti
terlibat aksi peledakan bom di sejumlah pos polisi, gereja, dan masjid
di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah selama November hingga Desember 2010.
Ia merupakan otak kelompok ightiyalat Klaten yang sebagian anggotanya masih duduk di bangku SMK.
Roki
sebelumnya ditangkap Densus 88 pada awal 2011 di Sukoharjo, Jawa
Tengah. Namun pada 6 Nopember 2012, ia kabur dari Rumah Tahanan
Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan menyamar sebagai wanita bercadar.
Aksi
penangkapan ini bersamaan dengan jadwal kunjungan Presiden SBY ke
Kabupaten Madiun dan Magetan. Rombongan Presiden SBY dijadwalkan
melakukan serangkaian kegiatan di Kabupaten Madiun dan Magetan,
Selasa-Rabu, 11-12 Desember 2012. (sf)
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar