Senin, 07 Januari 2013

Deradikalisasi Jangan Dipaksakan!


Pendekatan represif aparat dalam penanganan terorisme secara bertahap harus dikurangi lantaran justru memicu pola resistensi baru dari kelompok radikal. Program deradikalisasi sebagai hulu penanggulangan terorisme mesti diprioritaskan. Namun jangan sampai program ini dipaksakan hingga memicu asumsi bahwa deradikalisasi hanyalah proyek pesanan asing.

Pendapat ini dikemukakan oleh Masdar Hilmi, peneliti radikalisme IAIN Sunan Ampel Surabaya kepada Lazuardi Birru.

“Pemerintah harus melibatkan kelompok sipil agar memberikan penyadaran kepada umat Islam bahwa deradikalisasi adalah kebutuhan bagi internal umat Islam. Bahwa hal itu diperlukan untuk mengonstruksikan pemahaman agama sebagian kelompok yang selalu mengaitkan teror dengan jihad,” tandas Masdar.

“Bahwa ada banyak orang yang baru masuk ke dalam kantong-kantong jaringan radikal, tidak pernah belajar dari ideolog utama, namun dengan sekali justifikasi teologis, mereka bisa rela menjadi teroris. Di situlah pentingnya deradikalisasi sebagai pencegahan,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, penanganan terorisme memang harus dari hulu hingga hilir. Di hulu, deradikalisasi itu sangat penting. Sementara di hilir, penegakan hukum juga sebuah keniscayaan.

“Namun penegakan hukum itu sebisa mungkin menghindari cara-cara yang terlalu represif seperti penembakan terhadap tersangka teroris. Jika itu dilakukan, maka yang terjadi adalah simpati dari kelompok yang sesungguhnya tidak seideologi dengan tersangka teror, namun karena kasihan terhadap keluarganya semisal, maka mereka akan ikut memusuhi polisi,” terangnya.

Langkah lain yang tak kalah penting menurut Masdar adalah pemerintah merangkul dan mengajak dialog kelompok-kelompok radikal. Melalui cara ini, kegiatan-kegiatan bawah tanah kelompok radikal bisa dicegah,” tegasnya. (fq)


Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar