Rabu, 30 Januari 2013

Remaja Rawan Menjadi Korban Pelanggaran HAM



Usia muda adalah masa yang indah. Membicarakannya pun akan terasa indahnya. Tapi memang tidak bisa dipungkiri akhir-akhir ini banyak kalangan, terutama generasi yang sudah tidak muda lagi, melihat anak muda sebagai sebuah problem. Fenomena patologis seperti tawuran, narkoba dan freesex adalah fenomena langganan yang dilekatkan pada generasi muda masa kini.

Sejatinya menjadikan remaja sebagai bulan-bulanan juga tidak sepenuhnya fair. Karena pada dasarnya yang menjadikan hitam atau putih mereka tidak sepenuhnya berasal dari dirinya sendiri. Artinya faktor ‘luar’ seperti lingkungan, keluarga dan negara juga turut sumbangsih.

Bahkan apabila dilihat secara fair, usia remaja sangat rentan atas pelanggaran HAM. Hal inilah yang membuat remaja semakin terpuruk kondisinya. Mansour Fakih pernah menyatakan Pelanggaran hak anak atau remaja dianggap sebagai pelanggaran HAM.

“Kalau ada anak atau remaja se-usia l4-l8 tahun yang mengamen di jalanan itu sebenarnya juga melanggar HAM, anak atau remaja yang tidak bisa sekolah karena tekanan ekonomi, itu negera bersalah, karena negara tidak bisa memenuhi hak anak atau remaja tersebut”.

Artinya jika ingin menjadikan kehidupan remaja lebih baik, tidak cukup hanya dengan melihatnya sebagai masalah. Karena mereka juga adalah korban. Korban dari ketidakpedulian generasi yang tidak tua lagi pada hak-hak yang seharusnya mereka dapat. Hak-hak yang dapat membuat mereka sadar, bahwa mereka adalah dari sebuah komunitas besar, negara. [Mh]


Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar