Direktur Moderate Muslim Society (MMS)
Agus Muhammad mengatakan, saat ini kelompok radikal marak melakukan
kampanye melalui banyak sarana. “Kelompok radikal marak melakukan
kampanye melalui banyak hal, seperti ceramah, selebaran, website. Bahkan
mereka datang dor to dor ke rumah-rumah penduduk mengajarkan pemahamannya agar diikuti,” kata Agus pada Lazuardi Birru, di Jakarta.
Namun, lanjut Agus, sampai tingkat
tertentu mengajak orang lain untuk mengikuti keyakinannya tidak masalah.
Tapi jangan sampai upaya itu dilakukan dengan cara-cara memaksa, tidak
boleh menggunakan kekerasan, dan tidak mengajak atau menyebarkan
pahamnya melalui media publik, seperti pengajian umum. “Kalau sudah
mengampanyekan keyakinannya di ruang publik, saya kira polisi bisa
mengontrol itu,” ungkapnya.
“Artinya ketika kelompok mengadakan
pengajian dan dalam pengajian itu ada penyebaran kebencian pada kelompok
lain, saya pikir pihak kepolisian harus bertindak. Hal ini dilakukan
agar gagasan radikalisme dan kebencian tidak mudah menyebar,” Agus
menjelaskan.
Penelusuran Lazuardi Birru, ada beberapa media online yang memang sengaja menyebarkan hate speech (kebencian) dan provokasi. Hal ini semestinya diawasi dan dikasih peringatan. Karena situs yang menyebarkan hate speech dan berbau provokasi ini akan menyebabkan situasi semakin runyam.
Misalnya beberapa kasus terorisme yang
terjadi di Tanah Air, diantaranya karena dipicu oleh pengaruh situs
internet yang menyebarkan paham radikal. Selain itu, akumulasi dari
lemahnya pemahaman terhadap esensi agama, doktrinasi eksklusif dari
kelompok Islam puritan juga menjadi faktornya.[Az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar