Jumat, 18 Januari 2013

Penyebar Kebencian Harus Ditindak





Direktur Moderate Muslim Society (MMS) Agus Muhammad mengatakan, saat ini kelompok radikal marak melakukan kampanye melalui banyak sarana. “Kelompok radikal marak melakukan kampanye melalui banyak hal, seperti ceramah, selebaran, website. Bahkan mereka datang dor to dor ke rumah-rumah penduduk mengajarkan pemahamannya agar diikuti,” kata Agus pada Lazuardi Birru, di Jakarta.

Namun, lanjut Agus, sampai tingkat tertentu mengajak orang lain untuk mengikuti keyakinannya tidak masalah. Tapi jangan sampai upaya itu dilakukan dengan cara-cara memaksa, tidak boleh menggunakan kekerasan, dan tidak mengajak atau menyebarkan pahamnya melalui media publik, seperti pengajian umum. “Kalau sudah mengampanyekan keyakinannya di ruang publik, saya kira polisi bisa mengontrol itu,” ungkapnya.

“Artinya ketika kelompok mengadakan pengajian dan dalam pengajian itu ada penyebaran kebencian pada kelompok lain, saya pikir pihak kepolisian harus bertindak. Hal ini dilakukan agar gagasan radikalisme dan kebencian tidak mudah menyebar,” Agus menjelaskan.

Penelusuran Lazuardi Birru, ada beberapa media online yang memang sengaja menyebarkan hate speech (kebencian) dan provokasi. Hal ini semestinya diawasi dan dikasih peringatan. Karena situs yang menyebarkan hate speech dan berbau provokasi ini akan menyebabkan situasi semakin runyam.

Misalnya beberapa kasus terorisme yang terjadi di Tanah Air, diantaranya karena dipicu oleh pengaruh situs internet yang menyebarkan paham radikal. Selain itu, akumulasi dari lemahnya pemahaman terhadap esensi agama, doktrinasi eksklusif dari kelompok Islam puritan juga menjadi faktornya.[Az]



Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar