Jumat, 09 November 2012


Pemerintah Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada proklamator kemerdekaan Indonesia, sekaligus presiden dan wakil presiden pertama Soekarno dan Muhammad Hatta. Acara penganugerahan gelar itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7/11/2012.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut mendapat respon positif dari keluarga. Selain itu, pemberian gelar tersebut mendapat apresiasi dari pelbagai kalangan, seperti Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Ketua Presidium ICMI, Prof Nanat Fatah Natsir menyatakan dukungannya terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada dwitunggal proklamator, Soekarno-Hatta. “Pemberian gelar pahlawan itu bisa menjadi bagian dari rekonsiliasi nasional. Seharusnya pemberian gelar pahlawan itu dilakukan dari dulu,” kata Nanat, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis.
Mantan Rektor UIN Bandung itu mengatakan dengan pemberian gelar pahlawan kepada dwitunggal proklamator, sikap-sikap kecurigaan yang ada selama ini bisa mulai dihilangkan.
Menurut Nanat, Soekarno-Hatta sebagai seorang pemimpin yang manusiawi memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, tidak mustahil bila selama memimpin melakukan kekeliruan. “Kalau kemudian terjadi perbedaan pendapat antara keduanya atau dengan elemen bangsa yang lain, tentu itu biasa dalam demokrasi,” ungkapnya.
Nanat mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soekarno-Hatta bisa menjadi tradisi bagi bangsa Indonesia untuk memberikan gelar pahlawan kepada para mantan presiden selanjutnya.
Pemberian gelar pahlawan kepada para mantan presiden, asal memenuhi syarat dan kriteria, merupakan bentuk budaya mencintai dan menghargai para pemimpin. “Saya berharap pemberian gelar pahlawan itu bisa mendorong budaya mencintai dan menghargai para pemimpin menjadi bagian dari kehidupan bangsa,” pungkasnya.[Az]


sumber: lazuardibirru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar