Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Nanat Fatah Natsir mendorong pemerintah Indonesia agar membawa masalah Palestina-Israel ke mahkamah internasional.
“Pemerintah hendaknya melakukan upaya diplomatik untuk membawa masalah konflik Palestina-Israel ke pengadilan internasional,” kata Nanat, seperti dilansir Republika, Kamis, 22/11/2012.
Mantan rektor UIN Bandung itu juga mendesak pemerintah agar menggunakan forum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggalang negara-negara antiagresi Israel.
Penggalangan oleh pemerintah Indonesia itu untuk mendesak agar Israel mau kembali merundingkan perdamaian. “PBB perlu segera mencari solusi perdamaian di Timur Tengah secara menyeluruh dan abadi,” ungkapnya.
Nanat mengatakan PBB juga harus mengawasi jalannya gencatan senjata agar ditaati oleh semua pihak yang terlibat di Gaza. “PBB juga harus mendesak Israel agar menarik tentaranya dari wilayah Palestina di Gaza sebagai tindak lanjut gencatan senjata,” demikian ia menjelaskan.[Az]
Sumber: Lazuardibirru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar