Kemerdekaan sudah seharusnya tidak
dipahami sebagai kata benda. Seakan ketika sudah mencapainya, kemudian
perjuangan menjadi berhenti. Apabila kemerdekaan dipahami secara
demikian, maka kata kemerdekaan itu sendiri akan kehilangan maknanya.
Kemerdekaan Indonesia misalnya, sejatinya
bukanlah capaian yang hanya diperoleh pada 67 tahun yang silam.
Kemerdekaan Indonesia harus dipahami sebagai bentuk kata kerja yang
terus berproses tanpa mengenal titik henti. Jika hanya puas dengan
kemerdekaan yang telah didapat pada tahun 1945, maka niscaya Indonesia
tidak akan ke mana-mana dan bahkan keberadaannya dapat terancam.
Menurut Syafi’i Ma’arif jika Indonesia
ingin bertahan sampai sehari sebelum kiamat datang, harus ada perubahan
besar dalam tubuh bangsa ini. Salah satu prasyarat agar perubahan
menjadi mungkin dan tujuan kemerdekaan Indonesia juga tergapai
diperlukan modus berpikir kritis.
Pemikiran-pemikiran kritis yang dimaksud
tentu adalah pemikiran yang mengandung dianogsa problem sekaligus
sepaket solusi. Nalar kritis bukan sekedar mengeksploitasi permasalahan
hingga tak terhingga dan mandul dalam pemecahannya, melainkan juga siap
dan tepat dalam menangani permasalahn tersebut.Sumber: LB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar