Senin, 26 November 2012

Dua Napi Teroris yang Kabur Masih Belum Ditemukan


Roki Aprisdianto alias Atok Prabowo, teroris yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Polisi masih belum mampu membekuknya kembali. Begitu pula dengan tahanan teroris yang kabur dari Rutan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon yang bernama Basir Manuputtty alias Ari, juga belum diketahui tempat persembunyiannya.
“Sampai saat ini, dua-duanya belum tertangakap. Tim kami masih terus mencari keberadaan mereka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Poli, Jakarta Selatan, seperti dikutip laman Tribunnews, Rabu (21/11/2012).

Penelusuran terhadap keluarga teroris yang kabur, sudah dilakukan, tapi hasinya masih buntu. Roki, ungkap Boy, kini diperkirakan sudah berada di luar Jakarta, dan kemungkinan sudah kembali bergabung dengan kelompoknya.
Sementara, petugas-petugas yang dianggap lalai saat menjaga Roki saat ini sudah menjalani sidang profesi di Propam Polda Metro Jaya.
“Saya rasa sudah, cuma saya belum dapat hasil putusannya. Sudah disidang minggu lalu kok,” ungkapnya.
Menurut Boy, tim kepolisian sudah berpencar ke berbagai daerah untuk mencari Roki. Foto wajah Roki pun telah disebar. Namun, hingga kini tim belum dapat mengendus keberadaan pasti Roki. “Tim kita sudah mencar terus,” ucapnya seperti dikutip laman Kompas.

Sebelumnya, Roki dengan mudahnya melarikan diri dari rutan lantai 4 yang dijaga ketat sesuai standar operasi Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (6/11/2012). Lantai empat tersebut memang khusus tahanan kasus terorisme. Selasa siang sekitar pukul 13.00, tercatat puluhan pembesuk ke lantai empat, namun tidak ada dari mereka yang menyatakan ingin menjenguk Roki. Roki pun sebelumnya diketahui tidak pernah dibesuk. Kebanyakan dari pembesuk saat itu adalah wanita berpakaian cadar warna hitam.
Tak lama berselang setelah jam besuk habis, Roki sudah menghilang dari balik jeruji besi itu. Roki diduga kuat mengelabui petugas dengan menyamar sebagai wanita bercadar. Roki dan kelompoknya terlibat aksi teror bom di beberapa tempat di Klaten, Jawa Tengah, pada November hingga Desember 2010. Kelompok Klaten tersebut telah melakukan berbagai aksi teror bom di sekitar wilayah Klaten, antara lain meledakkan bom rakitan di tiga pos polisi, dua gereja, dan sebuah masjid.

Roki diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 2011 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Roki divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Desember 2011. Ia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (sq)

Sumber: Lazuardibirru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar