Selasa, 14 Mei 2013

Caleg yang Dirindukan






Suasana menuju pemilihan umum (pemilu) legislatif pada April 2014 semakin menggeliat. Daftar calon anggota legislatif (caleg) dari partai- partai pun sudah diteliti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Telah ketahuan siapa saja yang telah memenuhi syarat administratif, siapa pula yang tidak lengkap syaratnya untuk ditetapkan jadi caleg definitif. KPU pun telah mengumumkannya. Apakah caleg yang kebetulan berstatus artis, dan apakah mereka yang saat ini berstatus anggota DPR, juga tidak lengkap syarat administrasinya? Itu satu soal. Tetapi ringkihnya berbagai kalangan atas status artis dan anggota DPR yang saat ini yang menjadi caleg, itu menarik. Apakah status mereka tak menjanjikan DPR dapat bersinar dengan sinar keadilan?

Pasang Surut

Pemilu legislatif harus dilihat sebagai produk peradaban civilian. Peradaban ini, begitulah esensinya, muncul bersamaan dengan pengakuan atas kemuliaan setiap orang. Kemuliaan itu terpatri pada setiap orang karena setiap orang tercipta sebagai makhluk merdeka sejak lahir oleh Penciptanya. Kemuliaan itu bersifat alamiah, sekaligus menjadi dasar hak setiap orang untuk memilih dan dipilih.

Singkatnya, sebagai makhluk mulia, setiap orang memiliki hak itu. Tetapi sejarah ketatanegaraan modern mencatat, soal seindah itu tak selalu indah kala diwujudkan. Dibutuhkan keringat yang tak sedikit untuk menggapainya. Dalam kasus Inggris, misalnya, universalisasi kemuliaan manusia dengan cara memastikan setiap orang menjadi pemilih butuh waktu dua abad jika diukur dari revolusi gemilangnya, Glorius Revolution 1688.

Sampai 1868 polity Inggris menggunakan kepemilikan atas tanah sebagai dasar seseorang menjadi pemilih. Hanya orang yang memiliki tanah yang berstatus pemilih. Itu pun terbatas pada komunitas dalam wilayah dan para borjuis yang tinggal di kota-kota. Yang dapat dipilih hanyalah tokoh-tokoh, sebut saja demikian, untuk apa yang disebut knight sebagai wakil dari shire.

Restriksi ini masih juga diperumit dengan tingkah polah para pemilik tanah yang, karena parahnya, memunculkan peristiwa yang dikenal dengan sebutan Rotten Borough. Rotten Borough memicu munculnya tuntutan dari para pekerja, buruh, khususnya yang tinggal di kota. Tuntutan mereka jelas: memperluas dasar-dasar keikutsertaan seseorang dalam pemilu.

Dasar baru yang diajukan oleh buruh adalah ”orang yang telah bekerja dan memperoleh penghasilan dengan batas tertentu” berhak menyandang status pemilih dan ikut dalam pemilu. Keadaan yang relatif sama ditemukan juga di Amerika Serikat, negeri yang oleh banyak orang ditunjuk sebagai kampiun demokrasi ini.

Sampai dengan tahun 1830 kepemilikan, selain kepemilikan atas tanah oleh lakilaki kulit putih, juga melek huruf menjadi dasar seseorang bisa ikut memilih. Empat puluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1870 dilakukan amendemen konstitusi untuk ke-15 kalinya. Dalam amandemen ini dihilangkanlah ras sebagai kriteria seseorang bisa ikut memilih, seolah membuka jalan selebar-lebarnya atas praktik keikutsertaan wanita dalam pemilu, yang hingga saat itu baru dipraktikkan di Wyoming.

Apa yang terjadi sesudahnya? D Grier Stephenson Jr, seorang profesor di bidang pemerintahan di Franklin dan Marshal Colleg menulis, saat tahun 1960-an bergulir, di Selatan hanya satu dari empat orang kulit hitam yang memenuhi syarat untuk memilih yang terdaftar. Dan yang akhirnya benar-benar pergi ke pemilu hanya sedikit dari jumlah itu. Waktu berlalu, pemilu presiden pun datang, George W Bus Jr dan Algore bertarung merebut kursi kepresidenan.

Apa yang terjadi? Greg Palast, seorang penulis The Best Democracy Money Can Buy, yang juga wartawan investigatif BBC, dalam artikel berjudul Domba-Domba yang Bungkam membuat kita terperangah. Greg menulis, kantor Jeb Bush secara tidak sah memerintahkan para pengawas pemilu lokal membersihkan 58.000 pemilih dari pendaftaran. Alasannya mereka adalah para penjahat yang tidak berhak memilih di Amerika Serikat. Padahal, tulis Greg selanjutnya, mereka punya hak memilih menurut undang- undang Florida.

Bagaimana kita? Kita punya luka, lumayan parah, konstitusionalisme semasa Orde Baru. Memang kala itu semua orang boleh memilih, tetapi disertai restriksi halus. Partai apa yang dipilih, untuk sebagian, telah jelas sejak awal. Partai yang akan menang dan yang akan kalah, sama, telah jelas sejak pemilu hendak digelar. Jelas, panggung ini tidak sehat. Itu sebabnya ditinggalkan.

 Ingatlah

Para artis yang menjadi caleg, yang belakangan ini terkepung kritikan, seolah mereka, para artis itu, bukan manusia yang memiliki hak untuk dipilih. Hal ini tentu menjadi problematik. Sama problematiknya dengan mereka yang bukan artis, tetapi menyandang status anggota DPR saat ini, yang, entah apa kehebatannya, kembali masuk dalam daftar caleg. Haruskah mereka minggir dari daftar caleg?

Tak beralasan untuk, misalnya, menghalangi mereka menunaikan haknya. Toh tak satu pun huruf, bahkan pesan moral dalam dan dibalik konstitusi yang tidak mengakui mereka sebagai manusia yang memiliki hak, termasuk hak untuk dipilih, sama dengan yang lainnya, yang tidak masuk dalam daftar caleg. Artis yang caleg, sama dengan anggota DPR saat ini yang caleg, tentu memiliki alasan untuk sampai pada pilihan itu.

Pilihan itu harus dihormati. Dihormati itu jelas. Tetapi soalnya tidak terletak pada dihormati atau tidak. Soal bahkan yang terpentingdari responskritissaat iniadalahtipisnya harapanuntuk menanti keadilan lahir dari Gedung DPR, kelak setelah DPR hasil Pemilu 2014 terbentuk. Artis dan anggota DPR saat ini yang masuk dalam daftar calon legislatif jelas bukan satu spesies terlarang dalam tatanan konstitusionalisme kita.

Mereka sah mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Tak mungkin meminta mereka untuk, misalnya, menepi sejenak sekadar belajar dulu atau belajar lagi. Mereka, sebagaimana kita, tahu bahwa publik sedang tidak akrab dengan wakil rakyat, yang cuma jual tampang, dan omong besar, apalagi omong kosong. Kelak ketika waktunya tiba, dan keberuntungan berpihak kepada mereka, tentu mereka terbebani dengan harapan-harapan publik itu.

Ketika itu cibiran publik akan merajalela tatkala muncul keadaan, misalnya Badan Anggaran tetap berlagak bagai departemen, kualitas undang- undang separah seperti UU Migas, dan intensitas jalanjalan bermantel studi banding tak juga berkurang. Hikmah sejarah kelahiran DPR jelas. DPR bukan tempat adu dandan, adu tampan, dan adu omong kosong.

DPR ada karena satu hal: orang merdeka ingin memastikan cahaya kemanusiaan yang menjadi pangkal keadilan, sekaligus benteng terhadap tirani, eksis, terawat dan terus kilau kemilau. Bikin undang-undang, mengawasi pemerintah, dan merancang anggaran pendapatan dan belanja negara, tak kurang dan tak lebih hanya untuk memastikan bahwa kemanusiaan dan keadilan terus hidup. Itu yang dirindukan.

Margarito Kamis
Doktor Hukum Tata Negara dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Khairun, Ternate
Sumber: Koran Sindo, 14 Mei 2013
(Kliping Opini)

Densus 88 Masih Dibutuhkan





Indonesia masih membutuhkan Detasemen Khusus 88 Antiteror guna melindungi warga negara dari bahaya terorisme yang belakangan kembali mencuat. Hal ini dikatakan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser.

"Kompolnas beranggapan bahwa rasanya tidak ada alasan untuk membubarkan Densus 88, bahkan melihat eskalasi teroris yang semakin rajin berbaur dengan masyarakat," kata Nasser dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Meski demikian, diakui Nasser ada banyak keluhan tentang siapa yang melakukan kontrol terhadap pekerjaan Densus 88. Hal ini karena banyak yang mempertanyakan bagaimana jika Densus 88 digunakan untuk membungkam musuh politik.

Dia juga berpendapat bahwa sangatlah berlebihan bila masyarakat menaruh kecurigaan atas adanya penangkapan teroris sebagai pengalihan isu politik ataupun sekadar sebagai tindakan pencitraan kepolisian.
Kemudian, terkait dengan tindakan kekerasan oleh Densus 88 yang kerap kali dinilai tidak manusiawi dan kejam, hal itu menurut Nasser telah dilakukan sesuai dengan standar.
Menurut dia, kalaupun ada penembakan terhadap terduga teroris, hal itu dilakukan secara terpaksa dan merupakan pilihan terakhir yang diambil.

"Menangkap target hidup adalah sebuah keutamaan terbesar bagi Densus 88 karena berkesempatan untuk mendapat banyak informasi penting dalam pengungkapan jaringan (teroris)," katanya.
Diungkapkan Nasser pula bahwa selama ini Densus 88 memiliki standar prosedur operasional yang dinilai Kompolnas memiliki kredibilitas dan akuntabilitas. Artinya, penembakan baru akan dilakukan saat standar prosedurnya jelas dan sesuai.

"Perintahnya jelas, semua target Densus 88 seharusnya ditangkap hidup-hidup, bila 'toh' ada yang harus ditembak itu pasti karena ada bahaya yang menganga dan berpotensi menimbulkan korban," katanya.
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris dari empat lokasi yang diduga menjadi sarang komplotan itu, yaitu Jakarta, Bandung, Kendal, dan Kebumen. Tujuh di antaranya tewas saat ditangkap, sementara 13 orang lainnya berhasil ditangkap hidup.

Kelompok ini merupakan sisa kelompok Abu Omar dan Autad Rawa. Pengakuan sementara, yaitu mereka melakukan pencarian dana untuk mendukung Mujahidin Indonesia Timur di Poso Pimpinan Autat Rawa dan Santoso.

#Antara

Senin, 13 Mei 2013

Demokrasi Hidup, tapi Moral Mati





Politik tidak dengan sendirinya kotor. Dia hanya kotor di tangan mereka yang otaknya penuh kekotoran. Ketika kekuasaan dilaksanakan demi kekuasaan itu sendiri—dan diisi sesuka hati para penguasa— maka kekuasaan akan dengan sendirinya melahirkan politik kotor, jahat, dan penuh kekejaman.

Kekuasaan yang diisi dengan tingkah laku politik seperti itu akan melahirkan penguasa otoriter. Pendeknya, para tiran yang kejam itu lahir dari gagasan dan struktur kehidupan politik yang melegalkan pemerkosaan terhadap moral masyarakat. Jika tekanan penguasa sangat besar, kontrol sosial dengan sendirinya menipis. Dalam tatanan politik seperti itu, warga masyarakat akan kehilangan pegangan moral. Moral hidup, dan terpelihara baik, di tangan penguasa.

Tapi moral mati mengenaskan, juga di tangan penguasa. Penguasa mana yang menjadi pembunuh moral, dan mana yang menghidup-hidupi moral sosial kita, bukan pokok bahasan di esai ini. Ini satu cara pandang. Cara pandang lain bisa juga sebaliknya. Bila calon penguasa yang watak dasarnya sudah otoriter, dia akan dengan sendirinya menampilkan warna dan tingkah laku politik yang kotor, jahat, dan kejam seperti disebutkan di atas.

Di sini politik menyimpang secara leluasa dari idealisme. Makin lama—perlahan-lahan— politik sama sekali tak ada hubungannya dengan idealisme. Dengan sendirinya politik berjalan tanpa moralitas yang diharapkan masyarakat. Ketakutan pada penguasa akan membuat warga masyarakat berpegang hanya pada keselamatan. Bagi kebanyakan orang, moral kalah penting dengan keselamatan jiwa.

Sikap oportunis lahir: moral boleh ”mampus”, maaf, asal aku selamat. Kehidupan boleh kacau balau, yang penting aku selamat. Tak mengherankan bila mereka ”mengiyakan”—demi keselamatan tadi—apa pun tindakan penguasa. Ketika pada akhirnya moral sosial sudah mati, orang tak menyadari lagi kapan kematiannya dimulai. Orang juga tidak tahu, di mana moral yang sudah mati itu dimakamkan.

Bahkan, kita tak lagi menyadari bahwa kita hidup tanpa moralitas lagi. Mungkin persis seperti kondisi kehidupan politik kita sekarang ini. Di mana-mana, pada akhirnya tampak jelas, para koruptor ”rebutan slamet”. Pengadilan, dengan segenap ”lawyer” nya yang gagah dan kaya, tak lebih dari tempat mencari ”slamet”, dan bukan lagi tempat membuktikan secara jujur, kebenaran hukum.

Di Indonesia sekarang ini, orang yang tingkah laku politiknya diwarnai idealisme ditolak di mana pun. Di dalam birokrasi, jika ada tokoh yang bekerja atas dasar kejujuran, dan menolak diajak menyimpang, dia dicap tidak tahu mengenai apa yang disebut ”real politics”. Dia disebut—dengan sinis—idealis. Dan jangan lupa, ”idealis” ini konotasinya negatif, buruk, tidak tahu ”adat”.

Maka jelas bagi kita, ”real politics” itu artinya ”menyimpang” dari apa yang luhur dan mulia. Tapi di lingkungan masyarakat politik, kaum birokrasi dan para penegak hukum—yang pelanpelan menjadi ”idiot”, dan dungu— semua penyimpangan itu diterima sebagai kewajaran. Polisi yang gajinya tidak besar, tapi memiliki sepuluh rumah dan aset dalam jumlah besar, yang tak masuk akal bila dihubungkan dengan gajinya, itu dianggap sudah ”lumrah”, dan ”wajar”.

Pegawai negeri golongan A, belum lama bekerja, usianya baru tiga puluhan tahun tetapi memiliki simpanan di bank dalam jumlah luar biasa besar, itu tidak dianggap aneh. Seorang ”lawyer” terkemuka, dan disebut pejuang demokrasi di negeri ini, dengan sigap membelanya, seolah dia—orang muda yang dibelanya itu—orang mulia yang harus dimuliakan selamanya.

Dan makin lama orang menganggap seolah apa yang disebut ”real politics”—artinya kotor, jahat dan kejam— itu menjadi sebuah kemuliaan tersendiri. Orang-orang baik di negeri ini, yang nalar politik dan kebudayaannya sehat, yang mencintai negerinya seperti mencintai ibunya sendiri, frustrasi di tengah penyimpangan demi penyimpangan yang ”dirayakan” sebagai kemuliaan. Di mana-mana orang bicara demokrasi, tapi tak seorang pun peduli moral kita sudah mati.

Disadari atau tidak, media turut ”merayakannya”. Para koruptor dan mantan koruptor, politisi busuk dan sejenisnya, yang masih selalu ”dipanggul” media ke sana kemari, dan dijadikan narasumber untuk membahas persoalan penting di dalam masyarakat, apa itu artinya bila bukan ”merayakan” suatu penyimpangan yang seharusnya dijauhi?

Kecenderungan media yang mengiklankan tokoh-tokoh yang secara moral sangat tidak layak menjadi pemimpin, terasa mengenaskan. Demi uang—bayaran iklan, media meracuni warga masyarakat yang sedang bingung mencari siapa yang layak dipilih menjadi pemimpin. Tak semua orang mengerti latar belakang para tokoh Jakarta. Mereka itu besar jumlahnya. Dan jika jumlah besar itu termakan iklan, celakalah kehidupan bangsa kita.

Rakyat dijerumuskan untuk memilih tokoh yang tak layak dipilih. Perusahaan-perusahaan ”demokrasi” yang seolah bersikap demokratis menjagoi para tokoh demi bayaran tinggi, akhirnya tak peduli juga jagonya becus atau tidak, demokrat atau tiran, yang penting duit, duit, duit. Ini juga bagian dari ”real politics” zaman sekarang.

Media dan perusahaan ”demokrasi” macam itu memiliki saham yang besar dalam langkah-langkah mereka ”membimbing” warga masyarakat ke jalan kegelapan karena tokoh-tokoh yang terpilih, yang disebut ”pilihan rakyat” ternyata tokoh yang tak berbuat apa-apa, atau tokoh buruk, tiran, serta mengancam kenyamanan hidup berbangsa secara sehat.

Watak ”idiot” dan dungu— yang mengiyakan apa saja, dan menerima apa saja yang datang dari penguasa, menular di lingkungan masyarakat berkat media yang cerewet, yang tidak bijaksana merumuskan politik pemberitaan dan penyiaran. Orang-orang yang nalar politik dan kebudayaannya sehat, sudah pasti frustrasi menghadapi kenyataan hidup ini.

Ya, betul, demokrasi kelihatannya hi-dup. ”Kelihatannya”, karena apa saja seolah dilakukan secara demokratis. Tapi bagaimana di dalam demokrasi, moral kok terbunuh, tanpa seorang pun yang bisa disebut ”terdakwa” atas pembunuhan itu?

Mohamad Sobary
 Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia, untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi. Penggemar Sirih dan Cengkih, buat Kesehatan. Email: dandanggula@hotmail.com
Sumber: Koran Sindo, 13 Mei 2013
(Kliping Opini)