Rabu, 05 Februari 2014

Kemenkominfo Tidak Bisa Tutup Situs Cara Buat Bom





Meskipun banyak barang bukti yang menunjukkan pelaku teror belajar membuat bom dari internet, namun Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak bisa memblokir situs-situs tersebut. Alasannya, situs tersebut bermuatan ilmu pengetahuan.

"Tidak (bisa kita tutup) selama itu pengetahuan, kan bukunya ada. Ada campuran ini dengan ini jadi eksplosive, itu di IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) juga ada, mau tutup IPA-nya?" ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Simbiring saat ditemui di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).

Tifatul mengatakan, cara membuat bom yang ada di internet merupakan bagian dari pengetahuan, sehingga bukan informasi yang diberikan yang salahnya, tetapi orang yang memanfaatkannya.

"Ada cara buat bom, cara buat nuklir itu kan pengetahuan, di buku juga ada, jadi kita harus teliti, yang salah itu kan menggunakan itu untuk hal-hal yang melanggar hukum," ungkapnya.

Ia pun mengatakan, situs-situs internet yang terindikasi sebagai wahana untuk kegiatan teror memiliki klasifikasi. Itu pun juga dikaji tim dari Kemenkominfo.

"Jadi ada klasifikasi, itu selalu dipelajari oleh tim kita, kalau memang mengandung hasutan, terorisme, itu memang harus kita tutup," ucapnya.

Tifatul mengatakan bila ada situs yang dianggap meresahkan masyarakat maka bisa dilaporkan kepada pihak Kemenkominfo. "(Kalau ada) laporkan yang mana? bom ikan, bom apa jenisnya harus jelas untuk menjadi dasar penutupan, masyarakat bisa melaporkan," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar