Sabtu, 13 April 2013

TNI Perlu Dilibatkan Memberantas Teroris



Hingga saat ini keberadaan dan sepak terjang pelaku aksi teror di Indonesia dinilai sudah mengkhawatirkan. Tentara Negara Indonesia (TNI) pun dinilai perlu terlibat dalam pemberantasan terorisme.
“Jadi perlu adanya undang-undang yang mengatur peran TNI dalam menangulangi terorisme,” kata anggota Komisi I DPR RI Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, Rabu (26/12/2012).

Ia mengatakan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme bersama kepolisian memang tidak semua pihak setuju. Namun paling tidak, kata dia TNI dan kepolisian dapat bekerja sama mengefektifkan pemberantasan terorisme.

Pengamat terorisme Mardigu Wowiek Prasantyo, mengatakan pentingnya kerjasama antara TNI dan kepolisian dalam pemberantasan terorisme. Menurutnya terorisme termasuk kejahatan luar biasa karena itu penanganannya juga perlu yang luar biasa.

“Kepolisian dapat bekerjasama pasukan Den-81 alias Detasemen Penanggulangan Teror (Gultor) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam mengatasi gerakan teroris, seperti di Poso. Kita tahu bahwa pasukan Den-81 itu lengkap dan mengenal medan, berbeda dengan polisi. Lagi pula ini kan extra crime, jadi perlu penanganan ekstra juga,” ujarnya.[wan]

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar