Polisi meringkus seorang berinisial M
yang diduga terlibat dalam insiden penembakan rombongan patrol Brimob
oleh kelompok sipil bersenjata di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir
Utara, Poso Sulawesi Tengah, pada Kamis (20/12) pagi. 4 anggota Brimob
tewas dalam serangan maut tersebut.
“M ditangkap di Kecamatan Sindue,
Kabupaten Donggala, tadi malam (Jumat (21/12/2012),” kata Kapolda
Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana.
Dewa belum merinci peran M dalam insiden
yang menewaskan empat anggota Brimob dan melukai 2 lainnya itu. Namun ia
menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, M banyak mengetahui
mengenai serangan tersebut.
M adalah seorang warga yang memiliki KTP
dengan alamat Desa Tambarana, Kabupaten Poso, tidak jauh dari lokasi
penembakan personel Brimob yang sedang berpatroli tersebut.
“Kasus penembakan ini adalah kasus
kekerasan yang bersifat khusus, karena itu penanganannya harus bersifat
komprehensif, tidak cukup hanya penegakkan hukum dan tindakan represif
lainnya,” ujarnya.
Menurut Dewa, pelaku bertindak membabi-buta karena dikendalikan oleh paham dan doktrin yang mereka anut.
“Karena itu saya mengetuk hati semua
masyarakat untuk menghadapi mereka secara bersama-sama agar paham mereka
ini tidak merasuk warga sampai ke desa-desa,” ujarnya.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri
Irjen pol Suhardi Alius, di Jakarta, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Suhardi, M pernah ditangkap dan dijatuhkan vonis pada 2007.
Nama M merujuk pada seorang mahasiwa pembuat situs jihad. Pria berusia 24 tahun itu pernah divonis tiga tahun penjara.
Terkait dengan situs, pada Jumat
(21/12/2012) melalui dunia maya, kelompok yang menamakan diri Alansar007
secara terus terang menyatakan kebahagiaannya atas kasus penembakan
itu. Tindakan itu mereka nilai sebagai bentuk balas dendam terhadap
polisi yang telah banyak membunuh dan melukai para “mujahidin”. (sf)
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar