Kamis, 04 April 2013

Seorang Terduga Penyerang Polisi Poso Diringkus



Polisi meringkus seorang berinisial M yang diduga terlibat dalam insiden penembakan rombongan patrol Brimob oleh kelompok sipil bersenjata di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Poso Sulawesi Tengah, pada Kamis (20/12) pagi. 4 anggota Brimob tewas dalam serangan maut tersebut.

“M ditangkap di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, tadi malam (Jumat (21/12/2012),” kata Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana.

Dewa belum merinci peran M dalam insiden yang menewaskan empat anggota Brimob dan melukai 2 lainnya itu. Namun ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, M banyak mengetahui mengenai serangan tersebut.

M adalah seorang warga yang memiliki KTP dengan alamat Desa Tambarana, Kabupaten Poso, tidak jauh dari lokasi penembakan personel Brimob yang sedang berpatroli tersebut.

“Kasus penembakan ini adalah kasus kekerasan yang bersifat khusus, karena itu penanganannya harus bersifat komprehensif, tidak cukup hanya penegakkan hukum dan tindakan represif lainnya,” ujarnya.
Menurut Dewa, pelaku bertindak membabi-buta karena dikendalikan oleh paham dan doktrin yang mereka anut.

“Karena itu saya mengetuk hati semua masyarakat untuk menghadapi mereka secara bersama-sama agar paham mereka ini tidak merasuk warga sampai ke desa-desa,” ujarnya.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Suhardi Alius, di Jakarta, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Suhardi, M pernah ditangkap dan dijatuhkan vonis pada 2007.
Nama M merujuk pada seorang mahasiwa pembuat situs jihad. Pria berusia 24 tahun itu pernah divonis tiga tahun penjara.

Terkait dengan situs, pada Jumat (21/12/2012) melalui dunia maya, kelompok yang menamakan diri Alansar007 secara terus terang menyatakan kebahagiaannya atas kasus penembakan itu. Tindakan itu mereka nilai sebagai bentuk balas dendam terhadap polisi yang telah banyak membunuh dan melukai para “mujahidin”. (sf)

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar