Selasa, 02 April 2013

12 Warga Poso Dimintai Keterangan Soal Penyerangan Polisi



Sebanyak 12 warga Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga Jumat (21/12/2012) sore masih ditahan untuk dimintai keterangan terkait penembakan yang menewaskan empat anggota Brimob, Kamis (20/12).

“Kami masih menahan 12 orang warga Poso yang ketika kejadian berada di lokasi. Mereka masih dimintai keterangan, sesuai aturannya berdasar undang-undang terorisme selama 7 x 24 jam. Mereka hanya dimintai keterangan. Belum tentu mereka bersalah. Mereka kebetulan berada di lokasi kejadian saat insinden,” kata Kepala Polda Sulteng Brigjen Dewa Parsana.

Parsana juga mengatakan, diperlukan kerja sama lintas sektoral untuk menyelesaikan masalah Poso secara umum. Karena masih ada paham-paham yang menghalalkan jalan kekerasan.

“Harus diakui bahwa kerja sama lintas sektoral antara para pihak terkait belum optimal. Diperlukan kerja sama menyeluruh juga kerja sama dari masyarakat untuk meniadakan paham-paham yang menghalalkan jalan kekerasan semacam itu yang masih berkembang di Poso,” ujarnya.

Tetapi, Kapolda tidak menyebutkan identitas kelompok yang terlibat baku tembak dengan anggota polri tersebut. (sf)

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar