Sebanyak 12 warga Kecamatan Poso Pesisir
Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga Jumat
(21/12/2012) sore masih ditahan untuk dimintai keterangan terkait
penembakan yang menewaskan empat anggota Brimob, Kamis (20/12).
“Kami masih menahan 12 orang warga Poso
yang ketika kejadian berada di lokasi. Mereka masih dimintai keterangan,
sesuai aturannya berdasar undang-undang terorisme selama 7 x 24 jam.
Mereka hanya dimintai keterangan. Belum tentu mereka bersalah. Mereka
kebetulan berada di lokasi kejadian saat insinden,” kata Kepala Polda
Sulteng Brigjen Dewa Parsana.
Parsana juga mengatakan, diperlukan kerja
sama lintas sektoral untuk menyelesaikan masalah Poso secara umum.
Karena masih ada paham-paham yang menghalalkan jalan kekerasan.
“Harus diakui bahwa kerja sama lintas
sektoral antara para pihak terkait belum optimal. Diperlukan kerja sama
menyeluruh juga kerja sama dari masyarakat untuk meniadakan paham-paham
yang menghalalkan jalan kekerasan semacam itu yang masih berkembang di
Poso,” ujarnya.
Tetapi, Kapolda tidak menyebutkan identitas kelompok yang terlibat baku tembak dengan anggota polri tersebut. (sf)
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar