Presiden SBY menyoroti kasus penyerangan
kelompok sipil bersenjata terhadap rombongan patroli personel Brimob
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di kawasan Gunung Kalora, Desa
Tambarana, Poso Pesisir, Kabupaten Poso Sulteng hingga menewaskan 3
anggota Brimob pada Kamis (20/12/2012).
Menurut Presiden, apa yang terjadi di
Poso tidak bisa dianggap sebagai kejadian yang biasa. Harus diambil
langkah tepat, tegas, dan benar oleh Polri dengan dibantu TNI sesuai
Undang-undang.
“Dengan tujuan melindungi rakyat dari
kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab, aparat keamanan harus
mencegah Poso menjadi tempat bagi aktivitas bersenjata, dan pastikan
daerah itu aman. Juga saya sampaikan harus lebih waspada tidak lalai,
apakah itu petugas kepolisian maupun tentara kita,” tegas Presiden
seperti dikutip detikcom, Jumat (21/12/2012).
Lebih jauh Presiden menandaskan bahwa tidak boleh ada kelompok sipil bersenjata, meski dengan alasan untuk pengamanan.
“Tidak boleh di negeri ini ada elemen
sipil bersenjata, seberapa pun besarnya. Itu prinsipnya. (Pengamanan
bersenjata) dilakukan oleh petugas kepolisian dibantu oleh TNI sesuai
dengan UU yang telah ditetapkan. Oleh karena itulah perlu langkah yang
tegas, sigap dan tuntas,” ujar
Menurut SBY sudah bertahun-tahun lamanya
pemerintah berusaha menyelesaikan konflik di Poso dan Ambon. SBY sendiri
mengaku sudah berkali-kali mengunjungi Poso beberapa waktu lalu.
“Oleh karena itu, apa yang sudah baik jangan sampai robek kembali. Hukum harus ditegakkan rakyat harus dilindungi,” tutupnya.
Sebelumnya, tiga personel Brimob Polda
Sulteng gugur dalam baku tembak dengan kelompok teror. Mereka adalah
Briptu Wayan Putu Ariawan, Briptu Winarto, Briptu Ruslan. Sementara tiga
personel lainnya mengalami luka tembak, mereka adalah Briptu Eko Wijaya
Sumarno, Briptu Lungguh Anggara, Briptu Siswandi. (sf)
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar