Rabu, 03 April 2013

KPAI: Kekerasan Pada Anak di Sekolah Meningkat



Kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan ternyata semakin kompleks dan memprihatinkan. Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Apong Herlina mengatakan tahun 2012 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di sekolah hingga lebih dari 10 persen.

Apong mengatakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah terjadi dalam berbagai jenis baik itu dilakukan oleh guru maupun antar siswa. Kasus kekerasan itu juga terjadi merata hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

Data itu didasarkan pada hasil survey KPAI di sembilan propinsi terhadap lebih dari 1000 orang siswa siswi. Baik dari tingkat Sekolah Dasar/MI, SMP/Mts, maupun SMA/MA. Survey ini menunjukan 87,6% siswa mengaku mengalami tindak kekerasan. Baik kekerasan fisik maupun psikis, seperti dijewer, dipukul, dibentak, dihina, diberi stigma negatif hingga dilukai dengan benda tajam. Dan sebaliknya 78,3 persen anak juga mengaku pernah melakukan tindak kekerasan dari bentuk yang ringan sampai yang berat. Kasus kekerasan fisik di lingkungan sekolah yang mencolok antara lain tawuran, perpeloncoan saat masa orientasi siswa atau MOS dan bullying.

Apong sangat memprihatinkan situasi ini. KPAI menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran terhadap permasalahan ini. Apong mencontohkan tidak adanya kebijakan yang ketat bagi sekolah untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan. “Misalnya harus merekrut guru-guru yang tidak potensi menjadi pelaku kekerasan. Itu kan bisa psikotes. Di beberapa negara, orang yang pernah melakukan kekerasan terhadap anak, itu tidak diterima menjadi guru. Di kita ada ga aturan seperti itu? Ga ada,“ kata Apong. [Mh]

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar