Kamis, 02 Mei 2013

2012, Delapan Polisi Tewas di Tangan Teroris


 

Tahun ini bisa dibilang tahun duka bagi korps bhayangkara. Pasalnya, dalam setahun ini delapan anggota Polri meregang nyawa di tangan kelompok teroris. Dua polisi kehilangan nyawa di Solo, Jawa Tengah, dan enam polisi di Poso, Sulawesi Tengah.

Polri menjadi obyek serangan kelompok teror tentu bukan barang baru. Pada tahun 1981, aksi penyerangan kelompok Jamaah Imran terhadap Markas Kosekta 65 di Cicendo, Bandung menewaskan 4 anggota Polri.
Pada tahun 2005, pos pengamanan Brimob di Pulau Loki, Ambon diserang hingga mengakibatkan lima anggota Brimob yang sedang berjaga meninggal. Aksi ini dirancang oleh Djaja alias Asep Dahlan dan kelompoknya yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Asep kini  mendekam di Lapas Porong, Jawa Timur dengan pidana seumur hidup.

Namun jumlah korban tewas polisi pada tahun ini melampaui dua peristiwa silam di atas. Sehingga bisa dibilang, tahun 2012 ini permulaan “resmi” polisi sebagai target serangan teroris. Dulu kelompok teror yang berafiliasi dengan JI menargetkan fasilitas yang berbau Barat (far enemies) yang ada di Indonesia seperti orang asing, kedutaan, hotel, hingga kafe, lalu sempat mengombinasikan serangan ke Barat dan ke pemerintah Indonesia (close enemies). Namun pada 2012 ini fokus  serangan teror diarahkan pada close enemies khususnya polisi.

Pergeseran target ini sebenarnya telah lama diendus oleh Densus 88/Antiteror. Yakni saat mereka memeriksa isi dokumen di dalam laptop milik gembong teroris Noordin M Top yang disita saat penggerebekan di Jebres, Solo, Jawa Tengah, 17 September 2009.

Berdasarkan temuan di dalam laptop Noordin, saat itu Densus 88 menyatakan teroris mulai memodifikasi dan menggeser target mereka ke arah close enemies.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo membenarkan pandangan tersebut. ”Benar. Kita yang dijadikan target karena kita di baris terdepan dalam pemberantasan terorisme, sehingga seolah-olah polisi yang harus dimusuhi. Pemahaman ini harus kita balik,” kata Kapolri.

Padahal, menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, polisi hanyalah menjalankan amanah undang-undang. ”Menyelesaikan ancaman terorisme tidak bisa hanya dengan penegakan hukum. Perlu langkah mulai dari preventif sampai penegakan hukum, Bila dalam memberantas terorisme polisi mengambil kebijakan keras, itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat. Jangan salah tafsir,” bebernya.

Sementara itu Wakapolri Komjen Nanan Soekarna menambahkan, gugur dalam tugas, adalah salah satu resiko sebagai polisi. “Kalau takut, jangan jadi polisi. lebih baik mengundurkan diri saja,” tandasnya.
Polisi yang bernasib malang pada 2012 adalah Briptu Eko Wijaya Sumarno yang tewas pada 22 Desember setelah dua hari dirawat di RS. Eko menyusul tiga orang rekannya Briptu Wayan, Briptu Ruslan, dan Briptu Narto yang diberondong peluru oleh kelompok teroris saat mereka berpatroli di Desa Tambarana, Poso Pesisir dan sekitar Gunung Kalora pada 20 Desember.

Sebelumnya, pada 16 Oktober, Briptu Andi Sapa dan Brigadir Sudirman, yang hilang sejak 8 Oktober, ditemukan tewas terkubur dalam satu lubang di Dusun Taman Jeka, Desa Masani, Poso. Di leher keduanya terdapat luka yang diduga akibat gorokan senjata tajam.

Keenam polisi malang ini diduga dihabisi oleh kelompok teroris yang  dipimpin oleh Abu Wardah alias Santoso alias Abu Yahya. Santoso yang masih buron itu mengatasnamakan kelompoknya sebagai Komandan Mujahidin Indonesia Timur dan menyebut dirinya sebagai Abu Mus’ab Al-Zarqawi Al-Indunesi.
Di Solo, Bripka Dwi Data Subekti yang sedang berjaga, meninggal saat Farhan, cs melakukan serangan terhadap pos polisi di Singosaren pada 30 Agustus. Sementara saat hendak menangkap Farhan pada Jumat 31 Agustus 2012, anggota Densus 88 bernama Bripda Suherman tewas tertembak di bagian perut. (sf)

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar