Menteri Agama Suryadharma Ali
mengatakan, sebagai kitab suci yang berisikan firman Tuhan, Alquran memiliki
posisi sentral dalam kehidupan umat Islam. Karena itu tidak berlebihan, bila
ada yang mengatakan, peradaban Islam adalah “peradaban teks” (hadhâratu al-nashsh), dalam arti
peradaban yang lahir dari hasil interaksi manusia dengan teks dan alam semesta.
Penegasan tersebut disampaikan
Menag Suryadharma Ali saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama
Al-quran di Serang, Banteng, Selasa malam (22/05). Menag mengatakan, interaksi
dengan Alquran tidak hanya dengan membaca dan menghafalnya, tetapi lebih dari
itu, memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan begitu, Alquran akan
terasa hadir dalam kehidupan, berbicara dengan manusia di setiap ruang dan
waktu, serta memberikan solusi bagi berbagai persoalan kemanusiaan. Itulah
maksud di balik pesan Imam Ali karramallâhu wajhah, dzâlikal kitâb fastanthiqûhu (itulah Alquran yang agung, maka
ajaklah ia berbicara).
Menag mengungkapkan bahwa
persoalan kitab suci memang bukan hanya persoalan teks. Sejarah telah
membuktikan, Alquran adalah kitab suci yang terpelihara kesahihan dan keaslian
teks-teksnya. Jaminan keterpeliharaannya dinyatakan sendiri oleh Allah dalam
firmannya, Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan pasti Kami (pula)
yang memeliharanya (QS. Al-Hijr : 9)
“Dalam prosesnya, tentu dengan
keterlibatan banyak pihak, seperti para penghafal Alquran, penerbit dan
percetakan Alquran, dan sebagainya,” ungkapnya.
Mukernas Ulama Alquran
diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) Balitbang Diklat,
Kementerian Agama. LPMA sudah berkiprah sejak 1957 dalam bentuk tim ad hoc di
Kementerian Agama. Sejak 2007, LPMA menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di
bawah binaan Badan Litbang dan Diklat. Dalam perjalanan kiprahnya, LPMA terus
berupaya menjaga kesahihan teks Alquran.
Melalui LPMA, lanjut Menag,
Pemerintah ingin memastikan agar tidak ada kesalahan, sekecil apa pun, di dalam
mushaf yang beredar di Indonesia. “Dalam berbagai kesempatan, saya tidak
bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada
Kementerian Agama bila ditemukan kesalahan dalam mushaf Alquran yang beredar,”
pesan Menag.[az]
#Kemenag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar