Materi mitigasi bencana, termasuk
ancaman dan risiko bencana, telah dimasukkan dalam Kurikulum 2013. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, penyampaian
materi mitigasi bencana tidak perlu dimasukkan dalam mata pelajaran khusus,
tetapi bisa melalui kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka.
“Tidak perlu masuk ke mata
pelajaran inti karena materinya bisa menjadi berat. Sangat memungkinkan melalui
ekstrakurikuler,” kata Mendikbud, di Medan, Sumatera Utara, (1/2/2014).
Ia menjelaskan, Kemdikbud telah
menyusun materi khusus mengenai kebencanaan, mulai dari pengenalan tanda-tanda
bencana alam hingga proses evakuasi. Setiap daerah memiliki karakteristik
ancaman bencana yang berbeda, mulai dari gempa, banjir, longsor, hingga letusan
gunung api, sehingga materinya dibuat
sekolah dan disesuaikan dengan karakteristik ancaman bencana yang dihadapi.
Materi mitigasi bencana untuk
sekolah pun sudah menjadi buku dan CD yang disusun Kemdikbud bersama Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Seperti sekolah-sekolah di
Padang yang rentan bencana gempa dan tsunami. Sekolah di Yogyakarta rawan gempa
dan letusan gunung berapi. Sudah ada panduan yang masuk dalam materi lokal. Sekolah-sekolah
di sekitar Sinabung juga harus paham mitigasi bencana ini,” jelas Mendikbud.
Dalam rancangan Pusat Kurikulum
dan Perbukuan Kemdikbud disebutkan, materi mitigasi bencana disesuaikan dengan
kebutuhan setiap sekolah.
Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar