Meskipun banyak barang bukti yang menunjukkan pelaku teror belajar membuat bom dari internet, namun Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak bisa memblokir situs-situs tersebut. Alasannya, situs tersebut bermuatan ilmu pengetahuan.
"Tidak (bisa kita tutup)
selama itu pengetahuan, kan bukunya ada. Ada campuran ini dengan ini jadi
eksplosive, itu di IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) juga ada, mau tutup
IPA-nya?" ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul
Simbiring saat ditemui di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).
Tifatul mengatakan, cara membuat
bom yang ada di internet merupakan bagian dari pengetahuan, sehingga bukan
informasi yang diberikan yang salahnya, tetapi orang yang memanfaatkannya.
"Ada cara buat bom, cara
buat nuklir itu kan pengetahuan, di buku juga ada, jadi kita harus teliti, yang
salah itu kan menggunakan itu untuk hal-hal yang melanggar hukum,"
ungkapnya.
Ia pun mengatakan, situs-situs
internet yang terindikasi sebagai wahana untuk kegiatan teror memiliki
klasifikasi. Itu pun juga dikaji tim dari Kemenkominfo.
"Jadi ada klasifikasi, itu
selalu dipelajari oleh tim kita, kalau memang mengandung hasutan, terorisme,
itu memang harus kita tutup," ucapnya.
Tifatul mengatakan bila ada situs
yang dianggap meresahkan masyarakat maka bisa dilaporkan kepada pihak
Kemenkominfo. "(Kalau ada) laporkan yang mana? bom ikan, bom apa jenisnya
harus jelas untuk menjadi dasar penutupan, masyarakat bisa melaporkan,"
ungkapnya.
Sumber: Tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar