Kementerian Komunikasi dan
Informatika mengklaim sudah menutup beberapa situs internet yang berbau
terorisme.
Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) Tifatul Simbiring mengklaim sudah menutup beberapa
situs internet yang berbau terorisme.
"Ada (situs terorisme yang
ditutup), jadi jumlah yang ditutup yang sejuta lebih itu, itu paling besar
memang pornografi, tapi ada yang terorisme," kata Menteri Komunikasi dan
Informatika Tifatul Simbiring di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Namun Tifatul tidak merinci situs
apa dan berapa jumlah situs terorisme yang ditutup. Tetapi ia mengatakan
jumlahnya tidak terlalu banyak. "Angkanya tidak terlalu banyak,"
ucapnya.
Dikatakannya, memang untuk
menilai situs internet bagian dari terorisme atau bukan, Kemenkominfo punya
klasifikasi. Tetapi apa klasifikasi tersebut, Tifatul lagi-lagi tidak
menjelaskan secara gamblang.
"Itu harus diklasifikasikan
mana yang disebut sebagai situs terorisme ini, begitu kita klasifikasikan maka
sebagai situs mengandung sara kita tutup, ada situs dulu mengungkapkan mengenai
Koboy C*** Kuasai Negara (saat Pilkada DKI), itu empat jam kita tutup, karena
itu provokatif," ungkapnya.
Ia mengatakan bila ada situs yang
memuat tulisan yang selalu menyerang kebijakan Amerika, belum tentu bisa
disebut sebagai situs teroris.
"(Penutupan situs itu) Berdasarkan
undang-undang, yang menjadi dasar ya undang-undang, kita juga tidak bisa
sembarangan kita menutup informasi, tidak boleh. Dengan Undang-undang KIP
(Kebebasan Informasi Publik) itu bisa dituntut kita," ucapnya.
Sumber: Tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar