Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, kaum perempuan
berperan strategis dalam memerangi korupsi sebagai salah satu kejahatan
yang tergolong serius.
“Fakta empiris mengungkapkan bahwa
korupsi dapat dilakukan oleh siapapun, baik perempuan maupun laki-laki,
terutama mereka yang memiliki kekuasaan,” kata dia usai Konferensi
Regional Asia Tenggara di Jakarta, Senin, yang bertema “Women Fight Corruption”.
Namun, kata Linda, peran perempuan kurang
diperhitungkan dalam hal penanganan korupsi. “Kalaupun perempuan
mengetahui ada ketidakadilan akibat korupsi, perempuan tidak bisa bicara
sekeras laki-laki ketika melawan korupsi, sehingga sering kali
pembahasan korupsi sangatlah kental dengan dunia laki-laki,” imbuhnya.
Padahal, lanjut dia, korupsi merupakan
kejahatan serius yang telah menyebar luas dan sistematis. Bahkan, ia
menilai, korupsi adalah masalah mendasar dalam pemerintahan saat ini dan
selalu disandingkan dengan kekuasaan. Karena itu, Linda mengajak kaum
perempuan untuk tampil di depan guna melakukan tindakan nyata pencegahan
korupsi.
Melalui konferensi regional yang menjadi
bagian dari Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret
tersebut, menurut Linda, diharapkan adanya peningkatan kesadaran dan
penguatan antarpemangku kepentingan tentang isu-isu dan gerakan
perempuan dalam melawan korupsi.
“Saya sangat berharap melalui konferensi
regional ini dapat terbangun diskusi yang konstruktif di antara
partisipan dalam melihat korupsi dengan dimensi gender dan semakin
mendorong kelompok-kelompok perempuan, baik di tingkat internasional,
nasional dan lokal untuk secara bersama-sama melawan korupsi,”
pungkasnya.[az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar