Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr.
Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia bukan negara sekuler dan juga bukan
negara agama karena itulah Indonesia menetapkan Pancasila sebagai dasar
negara.
“Indonesia bukan negara sekuler, juga
bukan negara agama, kita berdiri atas berkat rahmat Allah yang maha esa.
Oleh sebab itu, kita menyatakan dasar negara kita adalah Pancasila yang
melindungi hak-hak keberagamaan seluruh warga negara,” katanya di
Serang, Banten, Senin (18/3/2013).
Mahfud mengemukakan hal itu dalam kuliah
umumnya mengenai ‘Posisi Hukum Islam Dalam Perspektif Hukum Tata Negara
Indonesia’ pada Program Pasca Sarjana IAIN Sultan Maulana Hasanuddin
Banten. Mahfud MD menyampaikan sejarah tentang perumusan Pancasila yang
dilakukan para pendiri bangsa setelah kemerdekaan yang awalnya dalam
bentuk piagam Jakarta.
Pada awalnya sila pertama dalam piagam
Jakarta atau yang sekarang tercantum dalam Pancasila adalah Ketuhanan
Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam. Akan tetapi, kata dia,
karena memperhatikan keutuhan bangsa kemudian Bung Karno meminta diganti
menjadi ketuhanan yang maha esa.
“Alasannya, karena ada perwakilan orang
Indonesia Timur yang meminta agar tidak mencantumkan kata Islam, jika
tetap memaksakan ada kata Islam dalam sila pertama tersebut akan keluar
dari negara Indonesia. Kemudian Bung Hatta memanggil empat orang tokoh
Islam meminta agar kata Syariat Islam dicoret, hingga sekarang menjadi
Ketuhanan yang Mahaesa,” kata Mahfud.
Menurutnya, para pendahulu bangsa sudah
sepakat bahwa hukum negara adalah Pancasila, sedangkan hukum Islam bisa
menjadi sumber hukum karena sumber hukum ada dua yakni sumber hukum
materil dan formal. Bahkan hukum Islam bidang perdata sudah lama berlaku
seperti perkawinan, waris dan lainnya.
“Jadi, Indonesia itu ‘Darussalam’ bukan
Darul Islam, yakni negara yang penuh kedamaian. Dalam negara Darussalam,
nilai nilai Islam masuk secara substantif, tidak perlu negara Islam,
yang penting nilai-nilai Islam masuk seperti masalah keadilan, karena
semua orang setuju dengan keadilan,” tandasnya.
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar