Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama telah melakukan pembinaan ke sejumlah pesantren yang disinyalir terkait radikalisasi. Bahkan, Kemenag pun terus aktif melakukan pembinaan untuk mencegah terorisme.
“Insyaallah pembinaan sudah kita lakukan, lebih dari itu kita juga lakukan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu kemarin.
Namun ia enggan mengungkap pesantren mana saja yang dibina oleh Kemenag. Tapi dia memastikan pembinaan umat menjadi tanggung jawab lembaganya.
“Kemenag kan tugasnya pembinaan. Jadi negara sudah membagi habis tugas-tugasnya. Kalau misalnya ada penerbitan-penerbitan buku yang berpotensi SARA itu wilayahnya Kejaksaan Agung. Kalau menyangkut keormasan perlu dibubarkan itu wilayah Kemendagri. Jika itu ada unsur kriminal itu kepolisian,” tuturnya.
Menurut dia untuk memberangus gerakan radikalisasi di Indonesia diperlukan usaha keras. Seluruh elemen bangsa diharapkan dapat mendukung gerakan deradikalisasi.[as]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar