Muhammad Thoriq, terdakwa kasus terorisme Tambora, Jakarta Barat mengaku menyesal terlibat dalam aksi terorisme. Penyesalan itu diungkapkannya ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/5/2013). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Juferi F Rangga tersebut mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa.
Thoriq mengaku, tidak akan mengulang lagi kesalahannya. “Saya menyesal,” ujarnya.
Di dalam persidangan, Thoriq juga mengemukakan alasannya menyerahkan diri kepada polisi. Ia mengaku menyerahkan diri karena ingin dekat dengan keluarganya.
“Saya mau dekat dengan keluarga lagi,” ujar Thoriq saat ditanya Hakim mengenai alasan menyerahkan diri.
Thoriq mengatakan awalnya ia ingin meledakan diri di komunitas Budhha, tapi rencana tersebut terlanjur tercium polisi sehingga oleh rekan jaringannya bernama Anwar, dia disarankan untuk meledakan bom bunuh diri di Mapolresta Jakarta Pusat.
“Saya disarankan Anwar bunuh diri dan ledakan Polres Jakarta Pusat. Padahal saya inginya di komunitas Buddha,” ujar Thoriq.
Persidangan Thoriq akan dilanjutkan dua minggu lagi dengan agenda pembacaan tuntutan.
“Kita lanjutkan sidang dua minggu lagi ya, tanggal 20 Mei,” ujar Hakim Ketua Juferi.
Sekedar informasi, pada 9 September 2012, Thoriq, menyerahkan diri ke pos polisi Jembatan Lima, Jakarta Barat.[as]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar