Minggu, 06 Oktober 2013

Per 1 Mei, Google Akui Eksistensi Palestina


Juru bicara Google Nathan Tyler mengatakan Google telah memutuskan untuk mengubah nama “wilayah Palestina” menjadi “Palestina” dalam berbagai produknya. Dia mengatakan Google berkonsultasi dengan berbagai sumber dan otoritas bila menyebut nama-nama negara, dan dalam hal ini mengikuti langkah beberapa organisasi internasional.

Hal tersebut diprotes oleh Israel. Ia mempertanyakan keputusan raksasa internet Google untuk mengganti istilah “Wilayah Palestina” dengan “Palestina” pada halaman www.google.ps. “Perubahan ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik keputusan ini,” kata kata juru bicara kementerian luar negeri Israel, Yigal Palmor.

Ia menyebut, langkah Google ini sebagai “mengejutkan”. Pasalnya, kata dia, tak seharusnya sebuah perusahaan internet swasta masuk dalam ranah politik internasional dan pada sisi kontroversial.

Sebelumnya, Google secara resmi mengumumkan perubahan itu. Perubahan mulai berlaku per 1 Mei, juru bicara Google Nathan Tyler mengatakan dalam sebuah pernyataan. “Kami mengubah nama ‘Wilayah Palestina’ menjadi ‘Palestina’ pada seluruh produk kami. Kami berkonsultasi dengan berbagai sumber dan otoritas sebelum melakukan penamaan negara-negara. Dalam hal ini, kita mengikuti langkah PBB dan organisasi internasional lainnya,”  katanya.
Majelis Umum PBB pada bulan November meningkatkan status Palestina sebagai negara pengamat non-anggota dengan 138 suara mendukung, sembilan menentang, dan 41 abstain.

Otoritas Palestina sejak saat itu menggunakan istilah “Negara Palestina” dalam korespondensi diplomatik dan mengeluarkan perangko resmi untuk tujuan tersebut.[az]

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar