Kamis, 13 Juni 2013

Perampok Toko Emas Diduga Jaringan Fai’


 

Kepolisian menangkap tujuh orang pelaku perampokan toko emas Terus Jaya di Tambora, Jakarta Barat, di dua lokasi berbeda, Jumat (15/3/2013). Mereka diduga jaringan fai’ (penggalangan dana untuk kegiatan teror).

“Polisi awalnya mengusut kasus ini sebagai tindakan kriminal perampokan yang disertai kekerasan. Tapi ternyata setelah ditelusuri lebih jauh mereka diduga komplotan teroris. Patut dicurigai fai’, tapi fakta itu masih perlu didalami lagi. Ini terkait penemuan bahan peledak,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).
Tujuh orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, polisi menangkap M (meninggal dunia) dan H. Di Mustika Sari Kecamatan Mustika Jaya Bekasi, polisi menangkap A (meninggal dunia), S, T, K, dan H (meninggal dunia). Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia.

“Empat yang tertangkap dalam kondisi hidup, tiga meninggal dunia. Sempat baku-tembak. Ada perlawanan (dari terduga teroris) terhadap petugas kami. Kemudian, dari mereka, sementara dari hasil identifikasi nama kita masih akan melakukan kroscek,” ujarnya.
Pencurian toko emas terjadi pada Minggu (10/3/2013) di jalan Tubagus Angke RT 8, RW 10, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kawanan perampok itu terbilang nekat karena toko emas tersebut berlokasi tepat di seberang kantor Polsek Tambora. Dalam peristiwa itu, perampok menggasak emas 1,5 kg senilai Rp500 juta.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan 5 senjata api rakitan jenis scorpion, 14 bom jenis pipa siap ledak, 34 butir peluru kaliber 9 milimeter, 2 sepeda motor, dan emas 2,5 kg. Dari 14 bom yang ditemukan, 1 bom diledakkan di lokasi sedangkan 13 lainnya dibawa ke laboratorium.
Keempat belas bom yang ditemukan di lokasi kejadian memiliki karakter serupa dengan bom yang meledak di sebuah rumah kontrakan yang menyaru sebagai Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara di Jalan Nusantara Kecamatan Beji Kota Depok Jawa Barat pada 8 September 2012.

Kepala Bareskrim Pol, Komjen Sutarman menegaskan, polisi tidak semata melihat kasus ini sebagai kasus perampokan. “Tapi juga pendanaan teroris Indonesia,” tegasnya.

Menurut dia, polisi saat ini sudah berhasil memutus aliran dana kelompok teroris dari luar negeri. Tapi mereka mencari uang di dalam negeri dengan cara-cara ilegal seperti merampok toko emas. (sf)

Sumber : Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar