Kepolisian menangkap tujuh orang pelaku
perampokan toko emas Terus Jaya di Tambora, Jakarta Barat, di dua lokasi
berbeda, Jumat (15/3/2013). Mereka diduga jaringan fai’ (penggalangan dana untuk kegiatan teror).
“Polisi awalnya mengusut kasus ini
sebagai tindakan kriminal perampokan yang disertai kekerasan. Tapi
ternyata setelah ditelusuri lebih jauh mereka diduga komplotan teroris.
Patut dicurigai fai’, tapi fakta itu masih perlu didalami lagi.
Ini terkait penemuan bahan peledak,” terang Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta
Selatan, Jumat (15/3/2013).
Tujuh orang tersebut ditangkap di dua
lokasi berbeda. Di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, polisi menangkap M
(meninggal dunia) dan H. Di Mustika Sari Kecamatan Mustika Jaya Bekasi,
polisi menangkap A (meninggal dunia), S, T, K, dan H (meninggal dunia).
Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia.
“Empat yang tertangkap dalam kondisi
hidup, tiga meninggal dunia. Sempat baku-tembak. Ada perlawanan (dari
terduga teroris) terhadap petugas kami. Kemudian, dari mereka, sementara
dari hasil identifikasi nama kita masih akan melakukan kroscek,”
ujarnya.
Pencurian toko emas terjadi pada Minggu
(10/3/2013) di jalan Tubagus Angke RT 8, RW 10, Kecamatan Tambora,
Jakarta Barat. Kawanan perampok itu terbilang nekat karena toko emas
tersebut berlokasi tepat di seberang kantor Polsek Tambora. Dalam
peristiwa itu, perampok menggasak emas 1,5 kg senilai Rp500 juta.
Dari lokasi penggerebekan, polisi
mengamankan 5 senjata api rakitan jenis scorpion, 14 bom jenis pipa siap
ledak, 34 butir peluru kaliber 9 milimeter, 2 sepeda motor, dan emas
2,5 kg. Dari 14 bom yang ditemukan, 1 bom diledakkan di lokasi sedangkan
13 lainnya dibawa ke laboratorium.
Keempat belas bom yang ditemukan di
lokasi kejadian memiliki karakter serupa dengan bom yang meledak di
sebuah rumah kontrakan yang menyaru sebagai Yayasan Yatim Piatu Pondok
Bidara di Jalan Nusantara Kecamatan Beji Kota Depok Jawa Barat pada 8
September 2012.
Kepala Bareskrim Pol, Komjen Sutarman
menegaskan, polisi tidak semata melihat kasus ini sebagai kasus
perampokan. “Tapi juga pendanaan teroris Indonesia,” tegasnya.
Menurut dia, polisi saat ini sudah
berhasil memutus aliran dana kelompok teroris dari luar negeri. Tapi
mereka mencari uang di dalam negeri dengan cara-cara ilegal seperti
merampok toko emas. (sf)
Sumber : Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar