Kementerian Agama akan mencabut izin biro
perjalanan ibadah haji dan umroh nakal yang karena perbuatannya membuat
jamaah batal berangkat atau terkatung-katung tidak jelas. “Itu memang
problem yang telah terjadi beberapa kali,” kata Menteri Agama
Suryadharma Ali, Sabtu.
Menag mengatakan hal itu usai peletakan
batu pertama pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Pondok
Pesantren Tanbihul Ghofilun, Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang,
Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Suryadharma mengatakan,
Kemenag bertindak tegas dengan meminta kepada pihak kepolisian untuk
mengusut biro-biro perjalanan haji maupun umroh yang menelantarkan
jamaah. “Ini dilakukan supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi di
tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya.
Menurut dia, saat ini, tidak hanya ada
biro-biro perjalanan haji yang merugikan jamaah tetapi juga ada
perusahaan-perusahaan penyelenggara perjalanan umroh yang merugikan
jamaah. “Kemenag akan mencabut izinnya. Sekali lagi, saya minta
kepolisian untuk mengusutnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI dari Provinsi Gorontalo, Elnino Mohi, Rabu (13/3),
mengatakan, telah meminta pihak Kementerian Agama untuk menertibkan
proses perizinan ibadah umroh dilakukan sejumlah agen perjalanan.
Menurut dia, DPD juga meminta agar pihak
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menghentikan
seluruh proses pengurusan umroh, kecuali yang difasilitasi oleh
penyelenggara “provider” umroh yang telah mengantongi izin resmi dari
pihak Kemenag.[az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar