Seiring dengan semakin kompleksnya
tantangan kehidupan keagamaan yang begitu dinamis, masyarakat Muslim
Indonesia membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap Alquran.
Keragaman masyarakat Indonesia dari segi agama, budaya, suku dan etnis,
menuntut adanya pemahaman yang inklusif agar tercipta kerukunan dan
keharmonisan. Penegasan ini disampaikan Menteri Agama Suryadharma Ali
saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran di
Serang, Banteng, Selasa malam (22/05).
Menurut Menag, pemahaman inklusif sangat
dimungkinkan, mengingat karakter bahasa Al-quran yang terbuka untuk
dipahami secara beragam. “Dalam ungkapan Imam Ali, Al-Qur`an disebut “hammâlun dzû wujûhin” (mengandung beragam penafsiran),” ungkapnya.
Karenanya, lanjut Menag, tidak heran jika
semua paham dan aliran keagamaan mengaku bersumber dari Alquran dan
Hadis. Keragaman aliran dan paham keagamaan sejatinya memperkaya
khazanah peradaban Islam dengan berbagai alternatif pemikiran yang dapat
memberikan kemudahan dan pilihan bagi umat dalam beragama. “Dalam
konteks ini, perbedaan dapat menjadi rahmat,” imbuhnya.
Bagi Menag, persoalan muncul ketika
perbedaan itu dibawa ke ranah yang sempit dengan balutan fanatisme yang
berlebihan, sehingga melahirkan sikap saling mem-bid`ah-kan (tabdî`), saling menyesatkan (tadhlîl), merasa paling benar, dan mengkafirkan pihak-pihak lain (takfîr).
“Misi penyebaran agama (dakwah)
seringkali dilakukan tidak dengan memperhatikan kondisi sosial dan
budaya masyarakat setempat yang sangat majemuk, sehingga terjadi
benturan budaya dan ketegangan di tengah masyarakat, bahkan berujung
pada konflik kekerasan atas nama agama,” ungkapnya.
Fenomena tersebut, lanjut Menag, tidak
terlepas dari kenyataan bahwa semangat keberagamaan masyarakat Indonesia
yang terasa begitu tinggi belum diimbangi pengetahuan dan tradisi
ilmiah yang kuat, sehingga slogan “kembali kepada Alquran dan sunnah”
yang sering kita dengar, dalam pemahaman dan penerapannya sering membuat
kita berbeda, bahkan ‘berkelahi’.[az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar