Aksi penyerangan tempat ibadah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, terjadi di depan aparat Kepolisian Sektor Pakel dan Komando Rayon Militer setempat. Aparat sudah berjaga-jaga di lokasi sebelum penyerangan terjadi tanpa berusaha mencegah.
Kepala Urusan Pemerintahan Kantor Desa Gempolan Supinah mengatakan aksi massa ini terjadi setelah warga melakukan pertemuan dengan pengurus Ahmadiyah di rumahnya, Kamis, 16 Mei 2013. Pertemuan yang berlangsung di rumah Ketua RT 03 Sarijan itu merupakan tindak lanjut atas laporan warga kepada perangkat desa yang menolak kehadiran Rizal Fazli Mubarrak.
Rizal adalah pendakwah Ahmadiyah dari Bogor yang datang ke tempat itu untuk menghidupkan musala Ahmadiyah di Desa Gempolan sejak satu bulan terakhir. “Dia juga dicurigai sebagai teroris,” kata Supinah, Jumat, 17 Mei 2013.
Tak hanya melakukan kegiatan ibadah, Rizal juga tak melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat. Sehari-hari dia tinggal di musala dan memimpin salat jemaah yang diikuti dua orang saja. Hal ini semakin memicu kemarahan warga yang mendesak pengusiran Rizal dari kampung mereka.
Atas kondisi itu, Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB, Ketua RT Sarijan mengundang 40 warga di sekitar musala untuk berembuk di rumahnya. Namun, di luar perkiraan, massa yang datang lebih dari 100 orang. Pertemuan itu juga dihadiri tiga pengurus Ahmadiyah, Rizal, Edi Santoso, dan Japar.
Forum menghendaki para pengurus Ahmadiyah menutup semua kegiatannya di musala dan meminta Rizal pulang ke Bogor. Pertemuan itu juga dikawal petugas kecamatan, komandan Koramil, dan Kapolsek Pakel. Menurut Supinah, Japar menyetujui permintaan itu dan bersedia menyerahkan kunci musala kepada perangkat desa.
Namun, sesaat setelah pertemuan, tiba-tiba Japar melontarkan pernyataan yang memantik amarah warga. “Dia mengatakan jika dia tidak bertanggung jawab atas musala itu,” kata Supinah.
Warga yang emosi melempari musala dengan batu. Aksi itu terjadi saat Japar berada di dalam musala untuk mematikan lampu sesuai permintaan warga. Sebab, massa menghendaki musala itu dibekukan malam itu juga.
Ironisnya, perusakan yang berlangsung sekitar lima menit itu terjadi di depan aparat polisi dan TNI. Petugas hanya meminta mereka menghentikan pelemparan tanpa bertindak lebih tegas. Penyelamatan Japar sendiri juga dilakukan oleh Ketua MUI setempat, Imam Muslim, dengan membawanya ke dalam rumah. Sementara dua pengurus Ahmadiyah lainnya lebih dulu diamankan polisi dengan menumpang mobil patroli. “Kejadiannya spontan,” kata salah satu petugas polisi yang berjaga-jaga di lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Ajun Komisaris Lahuri saat dikonfirmasi justru mengaku belum mendengar peristiwa itu. Laporannya belum masuk ke kita,” katanya singkat. [Mh]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar