Rabu, 20 November 2013

Alquran Memiliki Posisi Sentral dalam Kehidupan Umat


Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, sebagai kitab suci yang berisikan firman Tuhan, Alquran memiliki posisi sentral dalam kehidupan umat Islam. Karena itu tidak berlebihan, bila ada yang mengatakan, peradaban Islam adalah “peradaban teks” (hadhâratu al-nashsh), dalam arti peradaban yang lahir dari hasil interaksi manusia dengan teks dan alam semesta.

Penegasan tersebut disampaikan Menag Suryadharma Ali saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-quran di Serang, Banteng, Selasa malam (22/05). Menag mengatakan, interaksi dengan Alquran tidak hanya dengan membaca dan menghafalnya, tetapi lebih dari itu, memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan begitu, Alquran akan terasa hadir dalam kehidupan, berbicara dengan manusia di setiap ruang dan waktu, serta memberikan solusi bagi berbagai persoalan kemanusiaan. Itulah maksud di balik pesan Imam Ali karramallâhu wajhah, dzâlikal kitâb fastanthiqûhu (itulah Alquran yang agung, maka ajaklah ia berbicara).

Menag mengungkapkan bahwa persoalan kitab suci memang bukan hanya persoalan teks. Sejarah telah membuktikan, Alquran adalah kitab suci yang terpelihara kesahihan dan keaslian teks-teksnya. Jaminan keterpeliharaannya dinyatakan sendiri oleh Allah dalam firmannya, Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya (QS. Al-Hijr : 9)
“Dalam prosesnya, tentu dengan keterlibatan banyak pihak, seperti para penghafal Alquran, penerbit dan percetakan Alquran, dan sebagainya,” ungkapnya.

Mukernas Ulama Alquran diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) Balitbang Diklat, Kementerian Agama. LPMA sudah berkiprah sejak 1957 dalam bentuk tim ad hoc di Kementerian Agama. Sejak 2007, LPMA menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan Badan Litbang dan Diklat. Dalam perjalanan kiprahnya, LPMA terus berupaya menjaga kesahihan teks Alquran.
Melalui LPMA, lanjut Menag, Pemerintah ingin memastikan agar tidak ada kesalahan, sekecil apa pun, di dalam mushaf yang beredar di Indonesia. “Dalam berbagai kesempatan, saya tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada Kementerian Agama bila ditemukan kesalahan dalam mushaf Alquran yang beredar,” pesan Menag.[az]

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar