Minggu, 01 September 2013

Wasekjen NU: Densus Tak Perlu Dibubarkan



Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Enceng Sobirin, menentang wacana pembubaran Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Menurut dia, Densus 88 sebagai salah satu alat untuk memberantas teroris tidak perlu dibubarkan.

“Densus tidak perlu dibubarkan, hanya SOP (Standard Operating Procedure)-nya yang harus diperbaiki,” ujar Enceng di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/03/2013).
Dalam hemat dia, penanganan terorisme di Indonesia dengan menggunakan Densus 88 sudah jauh lebih baik jika dibandingkan di luar negeri.

“Kalau di luar negeri, militer yang harus turun tangan untuk menangani terorisme. Kalau di Indonesia penindakan teroris hanya dilakukan oleh Densus 88,” tandasnya seperti dilansir kabarcepat.com.
Sebagai salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia, lanjut Enceng, NU akan tetap mendukung Densus 88 sebagai lembaga pemberantasan terorisme.

Sebelumnya pada akhir Februari lalu sejumlah tokoh agama dari lintas Ormas mendatangi Mabes Polri. Salah satu tuntutan mereka saat itu adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Densus 88, bahkan jika perlu dibubarkan.
Saat itu Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, yang memimpin rombongan tersebut mengatakan, eksistensi Densus 88 harus dievaluasi, bahkan bila perlu diganti dengan lembaga lain yang menggunakan pendekatan yang benar-benar berbeda dengan Densus.

Sempat diberitakan, dalam rombongan tersebut, terdapat perwakilan dari PBNU. Namun salah satu Ketua PBNU yang dikatakan ikut dalam rombongan yaitu Iqbal Sulam membantahnya. Ia menyatakan tidak ikut serta dalam rombongan tersebut.

Sebaliknya ia justru berpandangan, keberadaan Densus 88 masih dibutuhkan dalam kaitan pemberantasan terorisme di tanah air. “Tapi, memang harus dilakukan sejumlah evaluasi dan koreksi,” ujar Iqbal saat itu. (sf)

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar