Terorisme masih menjadi ancaman bagi
keamanan negeri ini. Pasalnya masih saja ada orang yang terpengaruh
doktrin radikal dan berniat melakukan aksi teror tersebut.
Pada Rabu 922/5) sekitar pukul 20.30
WIB, Tim Detasemen Khusus (88) Antiteror Polri kembali menangkap dua
terduga teroris, di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Telah
dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris atas nama Sigit dan
Rohadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi
Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di
Jakarta, Kamis.
Sigit masuk dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO) yang diduga merencanakan pengeboman Kedutaan Besar Myanmar di
Jakarta, kata Brigjen Boy. “Sedangkan Rohadi ditangkap tadi pagi sekitar
pukul 02.40 WIB di rumahnya di Jalan Ir Sutami Mauk Timur, Tangerang,”
kata Boy.
Setelah dilakukan penggeledahan rumah
Rohadi oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dan ditemukan barang bukti berupa
pupuk kurang lebih satu kilogram, belerang, black powder, glue gun,
kabel, bubuk korek api, pipa besi berdiameter 1,5 inchi. “Selanjutnya
barang bukti diamankan oleh Jibom dan saat ini terhadap para tersangka
masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.[az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar