Minggu, 23 Mei 2010

Tentang Against Draw Muhammad Ituh

Hai, maaf sudah lama yah blog ini tidka diupdate :). Namun berhubung issue tentang penghinaan terhadap panutan hidup kita, Nabi Muhammad S.A.W. Saya mencoba sedikit menggali insight dan treasure yang bisa menjadi dukungan untuk group "Against Draw Muhammad days" Nah, hal utu saya temukan yang dengan apik disajikan oleh Arham di artikelnya tentang Panduan Against Draw Muhammad’s Day with Report, and Kill.

Begini Panduannya:

Sebelum kita bergunjing lebih jauh perlu ditegaskan kalau, apa yang terjadi di facebook bukanlah rancangan dari pihak provider. Selayaknya penyedia media sosial seperti kaskus, radio, blog ataupun suatu Institusi semacam kepolisian, dan kepemerintahan, kesalahan yang terjadi bukan dari pihak domain namun pada entitas didalamnya. Misalnya kasus Gayus, yang bersalah adalah gayus cs sementara nama badan direktorat pajak jelas tidak patut dipersalahkan.
Celakanya banyak pengguna dan non-pengguna yang 'keblinger'. Saudara saudara umat Islam yang non-savvy tech mengharapkan penutupan Facebook bukan page "Everybody Draw Muhammad Day". Bukan bermaksud menyalahkan pihak non savvy tapi karena ini media social yang jelas ada aturannya sendiri maka marilah kita menahan emosi untuk melihat masalah secara lebih jernih dalam sudut pandang yang sesuai dengan ranahnya.
Berangkat dari menaham emosi baru kita rancang solusi dan melaksanakannya, Ada beberapa rancangan solusi yang sebaiknya dipahami facebooker. khusunya bagi pemula ini caranya:
1. Report for Abusement - Facebook menyediakan sarana untuk melaporkan konten konten yang menyalahi aturan. Bagaimana caranya? simak yang dibawah ini:
Pertama, cari page dengan nama Everybody Draw Muhammad Day
against Muhammad Draw
Silahkan klik link di sebelah kiri bawah dari Fans Page tersebut
against Muhammad Draw
Tentukan alasan misalnya
2. Bergabung dengan group “Against Everybody Draw Muhammad Day" ajak teman, saudara, atau siapapun, tunjukkan persatuan kita melawan pihak provokator melalui grup ini.
3. Authority - Seperti yang dikatakan kamal, bagi pihak yang memiliki kewenangan lebih ia wajib bertindak lebih jauh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar