Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan,
 sebagai kitab suci yang berisikan firman Tuhan, Alquran memiliki posisi
 sentral dalam kehidupan umat Islam. Karena itu tidak berlebihan, bila 
ada yang mengatakan, peradaban Islam adalah “peradaban teks” (hadhâratu al-nashsh), dalam arti peradaban yang lahir dari hasil interaksi manusia dengan teks dan alam semesta.
Penegasan tersebut disampaikan Menag 
Suryadharma Ali saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama 
Al-quran di Serang, Banteng, Selasa malam (22/05). Menag mengatakan, 
interaksi dengan Alquran tidak hanya dengan membaca dan menghafalnya, 
tetapi lebih dari itu, memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam 
kehidupan sehari-hari.
Dengan begitu, Alquran akan terasa hadir 
dalam kehidupan, berbicara dengan manusia di setiap ruang dan waktu, 
serta memberikan solusi bagi berbagai persoalan kemanusiaan. Itulah 
maksud di balik pesan Imam Ali karramallâhu wajhah, dzâlikal kitâb fastanthiqûhu (itulah Alquran yang agung, maka ajaklah ia berbicara).
Menag mengungkapkan bahwa persoalan kitab
 suci memang bukan hanya persoalan teks. Sejarah telah membuktikan, 
Alquran adalah kitab suci yang terpelihara kesahihan dan keaslian 
teks-teksnya. Jaminan keterpeliharaannya dinyatakan sendiri oleh Allah 
dalam firmannya, Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan pasti
 Kami (pula) yang memeliharanya (QS. Al-Hijr : 9)
“Dalam prosesnya, tentu dengan 
keterlibatan banyak pihak, seperti para penghafal Alquran, penerbit dan 
percetakan Alquran, dan sebagainya,” ungkapnya.
Mukernas Ulama Alquran diselenggarakan 
oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) Balitbang Diklat, 
Kementerian Agama. LPMA sudah berkiprah sejak 1957 dalam bentuk tim ad 
hoc di Kementerian Agama. Sejak 2007, LPMA menjadi Unit Pelaksana Teknis
 (UPT) di bawah binaan Badan Litbang dan Diklat. Dalam perjalanan 
kiprahnya, LPMA terus berupaya menjaga kesahihan teks Alquran.
Melalui LPMA, lanjut Menag, Pemerintah 
ingin memastikan agar tidak ada kesalahan, sekecil apa pun, di dalam 
mushaf yang beredar di Indonesia. “Dalam berbagai kesempatan, saya tidak
 bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat, agar segera melaporkan 
kepada Kementerian Agama bila ditemukan kesalahan dalam mushaf Alquran 
yang beredar,” pesan Menag.[az]
Sumber: Lazuardi Birru 
 

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar