Tim Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror Polri menangkap Ali Zaenal Abidin (20), santri Pondok
Pesantren Ma’had Aly Tahfidhul Qur’an El-Suchary, Kelurahan Purbalingga
Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada
Minggu (16/12/2012) pagi.
Ali diduga terlibat kelompok Farhan
Mujahid yang melakukan serangkaian aksi teror terhadap beberapa pos
pengamanan dan pos polisi di Kota Solo sepanjang Agustus 2012. Kegiatan
terorisme tersebut dilakukan sebelum yang bersangkutan pindah ke
Purbalingga dua bulan lalu.
“Kata polisi Ali diduga ada hubungannya
dengan kasus penembakan di Solo,” kata pengasuh Ponpes El Suchary, Ahmad
Toha Husein, seperti dilansir Kompas.com, Senin (17/12/2012).
Minggu pagi, kemarin, Ali Zaenal Abidin ditangkap saat pulang dari pasar setelah berbelanja.
Ali diketahui warga Dusun Ngruki RT 05/RW
17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.Yang
bersangkutan diduga terkait dengan kelompok Farhan, cs yang terlibat
tiga aksi penyerangan terhadap pos pengamanan dan pos polisi di Solo
selama bulan Agustus 2012.
Aksi-aksi tersebut meliputi penembakan di
Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012), dan di Bundaran Gladak,
Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012). Aksi terakhir terjadi di Pos
Polisi Singoaren, Serengan, Solo, Kamis (30/8/2012) yang menewaskan
seorang anggota kepolisian yakni Bripka Dwi Data Subekti.
Menurut Kepala Polres Purbalingga Ajun
Komisaris Besar Ferdy Sambo, pihak ponpes El Suchary awalnya menyangka
Ali diculik dan sempat melaporkan kejadian ini ke Polres Purbalingga.
Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas Polres Purbalingga,
pihak Ponpes baru mengetahui jika penangkapan tersebut bukanlah
penculikan.
Pihak Pondok Pesantren membantah
penangkapan Ali Zaenal Abidin (20) oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror
berkaitan dengan pondok tersebut. Ali disebut baru belajar dua bulan dan
belum terkait keorganisasian apa pun dengan pesantren itu.
Ahmad Toha Husein, menegaskan, Ali Zaenal
Abidin belum genap tiga bulan belajar di pesantren yang ia asuh. Ia
masuk pada 26 September 2012. Sebelumnya, Ali pernah belajar di Ponpes
Ngruki pimpinan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir.
“Kami menerima siapa saja yang ingin
ngaji di sini. Kami tidak tahu kalau ternyata ia terduga teroris,” ujar
Toha seperti dikutip suaramerdeka.com.
Menurut dia, Ali masuk ponpes tersebut
karena lulus saat mengikuti seleksi masuk ke pondok yang hanya di huni
oleh 30 santri pada setiap angkatan tersebut. Toha menerangkan, untuk
hidup dan belajar di ponpes tersebut tidak dikenai biaya alias gratis.
“Bila ternyata dia teroris, itu adalah
permasalahannya sendiri, tidak ada sangkut pautnya dengan pesantren
kami,” imbuh Toha menandaskan.
Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo mengatakan, Ali tidak diamankan di Mapolres, tapi langsung dibawa ke Mabes Polri. (sf).
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar